Eks Direktur PT DSI Ditahan Bareskrim, 3 Bos Skandal Dana Syariah Masuk Rutan!

kasus PT DSI
Ilustrasi. (X/insightinvest)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan tersangka MY dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia.

Penahanan ini mempertegas eskalasi kasus yang diduga merugikan investor hingga triliunan rupiah melalui skema pendanaan berbasis proyek fiktif.

MY Resmi Ditahan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka MY,” ujar Ade Safri di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

MY ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari sejak Jumat (13/2/2026), usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Dua Tersangka Lebih Dulu Masuk Rutan

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menahan Direktur Utama PT DSI, TA (Taufiq Aljufri) dan ARL yang merupakan Komisaris PT DSI.

Ketiganya diduga terlibat dalam serangkaian kejahatan korporasi, mulai dari penggelapan dalam jabatan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, pemalsuan laporan keuangan hingga TPPU.

Periode dugaan kejahatan berlangsung panjang, yakni 2018–2025.

Modus: Borrower Aktif Dipakai untuk Proyek Fiktif

Ade Safri membeberkan skema yang digunakan perusahaan. PT DSI disebut memanfaatkan data peminjam (borrower) yang masih aktif untuk “didaur ulang” ke proyek fiktif.

Dalam praktiknya:

  1. Data borrower existing yang masih mencicil digunakan ulang
  2. Nama mereka ditempel pada proyek baru tanpa sepengetahuan
  3. Proyek fiktif ditampilkan di platform digital
  4. Investor (lender) terpancing menanamkan dana

“Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” jelas Ade Safri.

Baca Juga:

Dugaan Penipuan Berkedok Syariah! PT DS Berhasil Himpun Rp7,4 T

Investor Tak Bisa Tarik Dana

Masalah mulai meledak pada Juni 2025 ketika para lender mencoba menarik dana.

Baik pokok maupun imbal hasil yang dijanjikan sekitar 16–18 persen tidak bisa dicairkan.

Temuan Otoritas Jasa Keuangan mengungkap total kerugian investor mencapai Rp2,4 triliun, menjadikannya salah satu kasus fintech paling serius dalam beberapa tahun terakhir.

Bareskrim menegaskan pengusutan belum berhenti. Penyidik masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema pendanaan bermasalah ini.

Kasus PT DSI menjadi peringatan keras bagi industri pendanaan digital: pengawasan lemah bisa berubah menjadi bencana finansial berskala besar.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...