LPSK Serahkan Bharada E ke Rutan Bareskrim Polri

lpsk bharada e
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan serah terima Bharada Richard Eliezer kepada pihak Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri cabang Salemba pada Sabtu (11/3/2023).

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari keputusan penghentian perlindungan bagi Richard. Juru Bicara LPSK, Rully Novian, mengatakan bahwa prosedur administrasi ini merupakan bagian dari tindakan penghentian perlindungan yang telah diambil oleh LPSK.

“Salah satunya adalah serah terima ke Rutan Bareskrim cabang Salemba,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Pada saat serah terima Bharada Richard Eliezer dilakukan, dia dalam keadaan sehat setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan medis oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.

Tidak terlihat adanya penasihat hukum yang mendampingi Richard dalam proses serah terima tersebut.

BACA JUGA: Perlindungan Bharada E Dicabut Usai Wawancara dengan Stasiun TV

Proses serah terima tersebut dicatatkan dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung (RE) yang ditandatangani oleh pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.

“Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba,” jelas Rully.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer setelah adanya komunikasi pihak lain tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK menyampaikan apresiasi kepada pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan dan Lapas Salemba atas kerja sama sinergis dalam melaksanakan pengamanan terhadap Richard dengan maksimal.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun