Respon Gibran dan Reaksi PDIP Terkait Putusan MK

Putusan MK Gibran cawapres
Putera sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.. (Foto: Setneg)
-

Tidak ada video disisipkan.

SOLO,TM.ID: Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas minimal usia Capres dan Cawapres, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan rencananya yang akan bertemu dengan jajaran petinggi PDIP.

Gibran mengaku diajak para petinggi PDIP untuk membahas putusan MK tersebut yang telah membuka peluang bagi dirinya untuk maju pada kontestasi politik Pilpres 2024, apakah sebagai Capres atau Cawapres.

Putusan MK dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Itulah yang membuat Gibran Rakabuming Raka berpeluang terbuka untuk menjadi Cawapres 2024 meski usianya saat ini baru menginjak 36 tahun.

BACA JUGA: Ternyata Partai Ini yang Mengajukan ke MK agar Kepala Daerah Bisa Diusung Jadi Cawapres

Menanggapi putusan tersebut, Gibran menegaskan bahwa peluang itu bukan hanya dirinya, tetapi untuk setiap kepala daerah, seperti Bupati Kendal Dico Ganinduto, Wagub Jatim Emil Dardak, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan pemimpin muda lainnya.

“Yang punya peluang kan bukan hanya saya,” kata Gibran, di Balai Kota Solo, Selasa, (17/10/2023).

Gibran pun tampaknya tak mau ambil pusing soal putusan MK yang disahkan pada Senin 16 Oktober 2023 tersebut. Menurutnya, putusan MK harusnya dikembalikan lagi ke MK.

Terkait itu, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui bahwa pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Gibran di kantor DPP PDIP pada Rabu (18/10/2023).

Namun Hasto menegaskan bahwa pertemuan itu bukan dalam konteks pemanggilan, melainkan sekedar perbincangan sesama kader PDIP.

“Rumah partai kan rumah rakyat, rumah seluruh kader partai,” tegas Hasto, di Jakarta, Senin (16/10).

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun