Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Intensif Kajari Karo dan Jajarannya

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait polemik penanganan kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Sitepu. Jajaran petinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, kini resmi menjalani pemeriksaan intensif berupa klarifikasi dan eksaminasi di Jakarta.

Langkah ini diambil menyusul adanya desakan publik dan DPR RI terkait profesionalitas jaksa dalam menangani perkara tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk membedah seluruh proses hukum guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun kode etik.

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diamankan Tim Intelijen

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim intelijen telah mengamankan sejumlah pejabat penting dari Kejari Karo. Mereka yang diperiksa meliputi Kepala Kejari (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), hingga tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.

“Sabtu (4/4/2026) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan bahwa fokus utama pemeriksaan ini adalah mengecek kembali (eksaminasi) seluruh berkas perkara dan proses penuntutan. Kejagung ingin memastikan apakah jajaran jaksa di Karo telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan menjunjung tinggi profesionalitas.

Baca Juga:

Habiburokhman: Putusan Bebas Amsal Sitepu Final, Tak Ada Upaya Banding

Vonis Bebas Amsal Sitepu, Hakim Nyatakan Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Desa di Karo

Komisi III DPR RI Desak Evaluasi Menyeluruh

Tindakan cepat Kejagung ini merupakan respons atas desakan dari Komisi III DPR RI. Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, para legislator menyoroti adanya kejanggalan dalam kasus Amsal Christy Sitepu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan audit total terhadap kinerja Kejari Karo.

“Kami meminta Jamwas Kejaksaan Agung mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejari Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu. Laporan hasil evaluasi tersebut harus disampaikan secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu maksimal satu bulan,” tegas Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat, Kamis (2/4).

Sanksi Internal Menanti Jika Terbukti Melanggar

Pihak Kejaksaan Agung berjanji akan transparan dalam menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik. Meski demikian, Anang menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses klarifikasi berlangsung.

“Tim dari Kejagung akan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Namun, apabila nanti terbukti ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang, maka sanksi internal yang tegas akan dijatuhkan. Kita tunggu saja hasil lengkapnya,” tambah Anang.

Kasus Amsal Sitepu sendiri menjadi perhatian nasional setelah muncul dugaan adanya kriminalisasi atau ketidakadilan dalam proses hukumnya. Langkah Kejagung menarik jajaran Kejari Karo ke Jakarta dianggap sebagai sinyal kuat bahwa Korps Adhyaksa tidak akan menoleransi oknum jaksa yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara