Kejagung Respon soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Kejagung Respons soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Kejaksan Agung (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal abolisi kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula sekaligus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Amnesti terdakwa kasus suap terkait Harun Masiku, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Pemberian abolisi dan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto dan persetujuan dari DPR itu diumumkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Kamis (31/7) malam.

Merespons hal tersebut, semalam pihak Kejagung menyatakan akan mempelajari dulu abolisi dari Prabowo untuk Tom Lembong.

“Saya belum dengar langsung, nanti kita pelajari dulu,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Kamis malam.

Baca Juga:

Abolisi dan Amnesti Itu Apa? Diberikan Presiden Untuk Tom Lembong dan Hasto

Jadi Perbincangan Publik, Apa itu Amnesti untuk Narapidana?

Anang turut menyebut sampai malam Tom Lembong masih berada di sel tahanan. Proses banding pun dipastikannya masih berjalan.

“Seingat saya, sampai upaya hukum kemarin, ini masih ditahan kan,” ucap dia.

Sebelumnya, Kejagung telah resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dari Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Tom Lembong selaku eks Menteri Perdagangan dalam kasus suap impor gula. Hal itu disampaikan Anang pada Rabu (23/7). Jaksa KPK sebelumnya menuntut agar Tom diberi hukuman tujuh tahun penjara.

Selain itu, secara terpisah, Tom Lembong melalui kuasa hukumnya pada Selasa (22/7) juga mengajukan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim tipikor menyebut Tom Lembong menerbitkan izin impor untuk delapan perusahaan gula rafinasi swasta meski memahami hal itu melanggar aturan. Kasus ini disebut merugikan negara Rp 194 miliar. Uang itu, menurut hakim, seharusnya menjadi keuntungan PT PPI yang merupakan BUMN.

Hakim menyatakan Tom tak menikmati hasil korupsi itu. Hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Hakim tak membebankan uang pengganti kepada Tom. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...