Kejagung Dalami Kasus Tom Lembong, Periksa Petinggi Bea Cukai!

tom lembong korupsi impor gula-11
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Kamis (28/11/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

“Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa CU selaku Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Harli Siregar pada, Jumat (29/11/2024).

Selain memeriksa CU, penyidik juga memeriksa DA selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Medan.

Juga ada WA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik, dan MTD selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.

Selain pejabat Dirjen Bea dan Cukai penyidik juga memeriksa satu orang saksi dari Kementerian Perdagangan.

“Penyidik memeriksa YW selaku Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian,” ujar Harli.

Kelima saksi diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antarkementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.

BACA JUGA: Banyak Hal Janggal, Pengamat Nilai Kasus Tom Lembong Bagian dari Agenda Politik

Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecurangan Aparat di Pilkada Jakarta 2024
Peneliti LTI Sebut Ada Kecurangan Aparat di Pilkada Jakarta 2024
Bojan Hodak: Mereka Memiliki Banyak Uang
Singgung Anggaran Belanja Tim Promosi, Bojan Hodak: Mereka Memiliki Banyak Uang
Stadion GBLA Juga Jadi Homebase Tim Liga 2
Bukan Hanya Persib Bandung, Stadion GBLA Juga Jadi Homebase Tim Liga 2
Prediksi Myanmar Vs Indonesia di Piala AFF 2024
Shin Tae-yong Keluhkan Jadwal Padat Piala AFF, Performa Pemain Jadi Taruhan
bank bjb syariah Salurkan Pembiayaan
bank bjb syariah Salurkan Pembiayaan Rp3,245 Triliun pada Sektor Industri Pengolahan
Berita Lainnya

1

Live Streaming Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Link Live Streaming Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024 Selain Yalla Shoot

5

Salurkan Bantuan CSR, PT Tekindo Serahkan Paket Kesehatan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui di 8 Desa di Kabupaten Halmahera Tengah
Headline
Tekindo Energi Apresiasi Dinas ESDM Provinsi Malut
Tekindo Energi Apresiasi Dinas ESDM Provinsi Malut dalam Melakukan Pembinaan dan Pengawas Terhadap Pelaku Usaha Pertambangan
Timnas Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024
Timnas Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024 Setelah Libas Brasil di Final
Kiper Malut United Pastikan Timnya Bidik Poin Penuh
Kiper Malut United Pastikan Timnya Bidik Poin Penuh di Markas Persib
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 13 Desember

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.