Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen bersama tiga terdakwa lainnya (Foto: LOkataru)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan kepada Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan sejumlah terdakwa lain dalam perkara dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan kasasi diajukan pada Senin, 16 Maret 2026 oleh jaksa penuntut umum Tri Yanti Merlyn Christin Pardede.

Namun demikian, hingga saat ini belum tercantum nomor maupun tanggal pengiriman berkas kasasi, serta majelis hakim Mahkamah Agung yang akan menangani perkara tersebut.

Dalam perkara ini, Delpedro bersama tiga terdakwa lain, yakni Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai tidak terbukti melakukan penghasutan maupun menyebarkan berita bohong.

Baca Juga:

Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Hadapi Persidangan Secara Gentlemen

Majelis hakim yang dipimpin Harika Nova Yeri juga menyatakan para terdakwa tidak terbukti melanggar ketentuan terkait eksploitasi anak sebagaimana didakwakan jaksa.

“Para terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan dan dipulihkan hak-haknya,” ujar hakim saat membacakan putusan pada 6 Maret 2026.

Langkah Kejaksaan Agung ini menuai perhatian karena dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menegaskan bahwa terhadap putusan bebas, jaksa tidak dapat mengajukan kasasi.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak lagi menggunakan tafsir lama terkait perbedaan “bebas murni” dan “bebas tidak murni” untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.

“Saya minta jaksa tidak mencari-cari alasan untuk mengajukan kasasi,” ujarnya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang secara tegas menyebutkan bahwa kasasi tidak dapat diajukan terhadap putusan bebas.

Dengan demikian, langkah kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung berpotensi memicu perdebatan hukum terkait penerapan aturan KUHAP baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...