BPJPH Pasang Tarif Rp1 Juta untuk Biaya Sertifikasi Halal

Biaya Sertifikasi Halal
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Dok BPJPH)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pihaknya memasang tarif sebesar Rp1.000.000 sebagai biaya pengurusan sertifikasi halal untuk warung makan atau warteg. Hal ini meluruskan informasi yang beredar di media sosial bahwa tarif sertifikasi halal dipatok sebesar Rp10 Juta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Ahmad Haikal Hasan atau yang kerap disapa Babe Haikal mengatakan bahwa biaya mengurus sertifikat halal senilai 10 juta adalah informasi tidak benar dan merupakan ulah dari oknum diluar badan halal.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, publik dihebohkan oleh informasi di media sosial terkait biaya pengurusan sertifikasi halal senilai Rp10 Juta.

Babe Haikal menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah mengusut oknum yang memberi informasi tersebut. Diduga oknum berasal dari lembaha pemeriksa halal.

“Saya temukan ada oknum yang bandel seperti itu [mematok biaya sertifikasi halal Rp10 juta]. Oknumnya di luar Badan Halal, oknumnya itu di lembaga pemeriksa halal. Ada oknum, yang sekarang lagi kita usut,” ungkap Babe Haikal, dikutip TeropongMedia dari Bisnis pada Rabu (4/3/2025).

BPJPH merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan sertifikasi halal. Babe Haikal menjelaskan bahwa pelaku UMK khususnya warung makan dan warteg hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp650.000 kepada badan halal untuk pengurusan sertifikasi halal.

Biaya tersebut termasuk biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 dan biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sebesar Rp.350.000.

Namun Babe Haikal menyampaikan ada biaya tambahan untuk laboratorium pengujian, sehingga keseluruhan biaya untuk mengrusi sertifikasi halal mencapai Rp1.000.000. “Total kurang lebih Rp1 juta [mengurus sertifikasi halal], nggak sampai barangkali,” jelasnya.

Biaya pengurusan Sertifikasi halal

Biaya mengurusi sertifikasi halal diatur dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 14 Tahun 2024. Dalam Keputusan tersebut di jelaskan biaya pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Sesuai Keputusan Kepala BPJPH No.14/2024, berikut tarif Sertifikasi Halal untuk barang dan jasa per sertifikat:

  1. Permohonan Sertifikat Halal dengan pernyataan halal pelaku usaha mikro dan kecil (Self Declare): Tidak dikenakan biaya
  2. Permohonan Sertifikat Halal (Reguler):
    • Usaha mikro dan kecil: Rp 300.000
    • Usaha menengah: Rp 5.000.000
    • Usaha besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp 12.500.000
  1. Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri: Rp 800.000

BACA JUGA:

Mulai 2026 Produk Luar Negeri Wajib Bersertifikasi Halal

Ada Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikasi Halal Jus Buah Anggur Nabidz

Sementara untuk biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh LPH, tercantum dengan biaya sebesar Rp350.000. Harga tersebut adalah harga per-unit cost, dan bukan perhitungan mandays berdasarkan jumlah produk yang diperiksa dan tambahan mandays berdasarkan untuk pabrik terpisah.

Sementara itu, Mandays dihitung berdasarkan jumlah produk yang diperiksa, dan unit cost dihitung sesuai dengan jumlah mandays (unit cost x mandays).

Sertifikasi Halal Gratis

Terkait program sertifikasi halal gratis, Babe Haikal menyampaikan pihaknya kini mengurangi jumlah kuota penerima manfaat. Hal ini diakibatkan adanya efisiensi anggaran yang semula Rp436 miliar menjadi Rp245 miliar.

Kuota sertifikasi halal gratis yang dikeluarkan BPJPH kini menjadi 600.000 pelaku usaha. “Dampaknya pengurangan terhadap hak sertifikat halal gratis terkurangi menjadi 600.000 [pelaku usaha]. Ada penyesuaian, tapi secara umum kita nggak terpengaruh dengan pengurangan itu ya,” terangnya.

BPJPH sebagai penyelenggara sertifikasi halal akan terus memastikan bahwa layanan pengurusan halal dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha.

 

(Raidi/Budis )

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026