Sertifikasi Halal Wajib Bagi Rumah Potong Hewan

rumah potong hewan sertifikasi halal
Ilustrasi: Rumah potong hewan unggas (RPH-U) di Komplek RPH Sidoharjo Lamongan. (Foto: Pemkab Lamongan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Termasuk buat Rumah Potong Hewan (RPH), pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Ri mulai efektif menerapkan kebijakan sertifikasi halal pada Oktober 2024 mendatang.

Kebijakan tersebut didasari oleh UU Nomor 33 tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI sebagai leading sector penyelenggaraan JPH di Indonesia mengajak semua pihak untuk aktif terlibat.

Sekretaris BPJPH Chuzaemi Abidin mengatakan, pihaknya mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat memberikan dukungan anggaran fasilitasi sertifikasi halal.

hal itu dikatakan Chuzaemi Abidin dalam Sosialisasi Penganggaran APBD untuk Pembiayaan Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha di Kantor BPJPH, Jakarta.

Turut hadir Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Fernando H. Siagian, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Siti Aminah.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang telah mengeluarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023,” kata Chuzaemi Abidin di Kantor BPJPH, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

BACA JUGA: 4 Poin Kesepakatan Soal Sertifikasi Halal Produk Wisata

Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, menurutnya menjadi payung hukum bagi Pemda untuk dapat memberikan anggaran fasilitasi sertifikasi halal.

“Apalagi, ini termasuk program prioritas pemerintah,” tegas dia.

Ia berharap, melalui sosialisasi itu implementasi Permendagri tersebut menjadi perhatian Kepala Daerah melalui pengangaran fasilitasi sertifikasi halal.

“Termasuk, sertifikasi halal RPH (Rumah Potong Hewan) dikarenakan RPH adalah hulu bagi pelaku usaha yang harus melaksanakan sertifikasi produk-produknya yang berbahan daging,” lanjut Chuzaemi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City