Permudah Warteg, BPJPH Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal

BPJPH Gratiskan Biaya Sertifikasi Halal Warteg
Ilustrasi-Pelanggan Warteg tengah Memesan makanan (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Skema sertifikasi halal gratis melalui mekanisme mandiri (self declare) untuk pelaku usaha warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang dan sejenisnya tengah direnanakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Dalam rangka penguatan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya dalam sertifikasi halal maka kita harus bisa membantu para pedagang warung Sunda, warung Tegal dan warung Padang untuk diberikan sertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan tertulis.

Terobosan itu, menurut Haikal, penting dilakukan mengingat usaha mikro dan kecil (UMK) perlu mendapatkan kemudahan dalam bersertifikat halal.

Baca Juga:

BPJPH Gandeng Kemenpar Sertifikasi Halal Gratis untuk 6.111 Desa Wisata

BPJPH Pasang Tarif Rp1 Juta untuk Biaya Sertifikasi Halal

Lebih lanjut, Haikal mengatakan saat ini masih banyak warteg dan sejenisnya yang belum memiliki sertifikat halal. Di sisi lain, banyak restoran besar yang datang dari luar yang sudah memiliki sertifikat halal.

Upaya tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara BPJPH dengan Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami). Melalui kedua komunitas pedagang warung makan tersebut, Haikal mengatakan edukasi dan literasi untuk percepatan sertifikasi halal dilakukan.

Haikal melanjutkan, pengusaha warung makan pun harus memiliki pemahaman akan urgensi sertifikasi halal bagi pengembangan produk dan usaha mereka.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan,” kata Haikal.

“Demikian juga dengan warteg, warung Sunda, dan warung Padang yang sudah bersertifikat halal, maka akan punya nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar dia, menambahkan.

Selama ini sertifikat halal bagi warung makan dilaksanakan melalui mekanisme sertifikasi halal reguler.

Dalam mekanisme sertifikasi halal itu, produk harus diperiksa oleh auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi halal bagi warung makan tersebut akan dialihkan melalui mekanisme mandiri atau self declare, dengan perubahan peraturan yang disederhanakan.

“Dengan peraturan yang baru, nantinya para pelaku usaha warung tersebut cukup didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis,” kata Haikal. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026