Pemerintah Harus Tunda Sertifikasi Halal Bagi UMKM hingga 2026, Kenapa?

sertifikat Halal
(Dok.ihatec)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menunda sertifikasi halal untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penundaan itu rencanannya hingga tahun 2026.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, penundaan itu berfaktor pada biaya hingga waktu yang singkat. Kebijakan akan baru berjalan pada Oktpber 2024.

“Ya karena waktu tinggal 150 hari, ada aspek pembiayaan, ada aspek teknis lainnya. Itu hampir tidak mungkin 17 Oktober 2024 ini semua, terutama yang UMKM bisa mendapatkan sertifikasi,” ujar Teten saat jumpa pers di komplek Istana Kepresidenan, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA: Kejar Target Sertifikasi Halal, Kemenag RI Gencar Kampanyekan WHO 2024

Jika penerapan sertifikasi halal bag UMKM tetap dijalankan, lanjut, Teten, maka tidak akan rata mendapatkannya. Hal itu, lantaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus menerbitkan 102 ribu sertifikat setiap hari.

Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, sementara lembaga di bawah naungan Kementerian Agama RI itu hanya rata-rata menerbitkan sebanyak 2.678 sertifikat per hari.

“Hari ini kalau dipaksakan baru 44,4 juta sertifikat, sementara kebutuhannya adalah sekitar 15,4 juta sertifikat. Kalau hari ini rata-rata per hari 2.600 sertifikat, enggak akan terkejar,” ucap Teten.

“Kalau mau tetap dikejar sampai Oktober, perlu 102.000 sertifikat. (Itu untuk) setiap hari,” sambungnya.

Kendati demikian, putusan dari presiden untuk menunda penerapan sertifikasi bagi UMKM merupakan langkah yang terbaik. Pasalnya, jika memaksakan, tidak seluruhnya pelaku UMKM akan mendapatkannya.

Ia juga menyampaikan, bahwa penerapan sertikasi sepenuhnya dari dana pengusaha sendiri. Namun, penerbitan dari anggaran pemerintah membutuhkan sekitar Rp 3,5 triliun.

“Tapi (anggaran, red) yang ada sekarang (hanya) Rp250 miliar. Jadi sudah tepat Presiden menunda,” katanya.

Teten juga mengatakan, untuk menunda perpanjangan hingga 2026 merupakan pertimbangan yang matang dari pemerinta. Teten berharap, dengan penundaan itu, dapat menjadi perbaikan aspek pembiayaan, maupun aspek teknis lainnya.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025