7 Langkah Registrasi Lembaga Pemeriksa Halal

registrasi lembaga pemeriksa halal
Alur registrasi lembaga pemeriksa halal (BPJH Kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Penting untuk diketahui bagi Anda sebagai produsen barang ataupun jasa mengenai alur registrasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Mulai Oktober 2024 nanti, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, akan menerapkan aturan, semua produk baik barang maupun jasa wajib mengantongi sertifikat halal.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal tersebut?

BACA JUGA: Ada Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikasi Halal Jus Buah Anggur Nabidz

Ikuti alur registrasi Lembaga Pemeriksa Halal berikut ini:

1. LPH membuat akun dengan memilih “Halal Inspection Agency”, kemudian mengisi nama LPH, email aktif yang akan dipakai untuk login dan menentukan password-nya. Setelah itu, klik send.

2. Melakukan aktivasi akun dengan membuka email dan pada inbox klik “Aktivasi Akun”.

3. Login pada ptsp.halal.go.id menggunakan user id dan password yang sudah ditentukan, dan mulai mengisi data LPH serta mengupload dokumen persyaratan,setelah selesai klik simpan dan klik ajukan.

4. Verifikator pada Pusat Kerjasama dan Standarisasi memeriksa berkas permohonan LPH, bila belum lengkap dan belum sesuai akan dikembalikan ke pemohon LPH, bila lengkap dan sesuai akan terbit invoice.

5. LPH membayar biaya akreditasi dan upload bukti bayar.

6. Validator pada Pusat Kerjasama dan Standarisasi memvalidasi permohonan dan memberikan persetujuan untuk diberikan nomor register.

7. Kepala Pusat Registrasi dan Standarisasi menerbitkan dokumen register LPH.

Demikian tujuh langkah pada alur registrasi Lembaga Pemeriksa Halal.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City