Bareskrim Polri Periksa 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Selama 10 Jam

Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean (Foto: Bale-bale).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean mengungkapkan, Bareskrim Polri telah memeriksa 4 kliennya di Rutan Kebon Waru Bandung selama 10 jam, Senin (5/8/2024).

Keempat terpidana tersebut, yakni Rivaldi, Eka, Hadi, dan Supriyanto. Pemeriksaan digelar mulai pukul 13.00 WIB, hingga menjelang dini hari 23.30 WIB.

Menurut Roely, kliennya ditanyai seputar kejadian insiden Vina dan Rizky yang terjadi di tahun 2016 silam.

“Klien kami ditanyakan sekitar di mana mereka berada saat kejadian itu. Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP. Tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka kepada penyelidik,” ujar Roely, dikutip Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA: Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon

Selain itu, lanjut Roely, para terpidana juga ditanyai kesibukan dan kegiatan selama tanggal 27-31 Agustus 2016, di mana dan berbuat apa serta bukti dan yang lainnya.

“Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian. Selanjutnya, besok (hari ini) penyelidik akan berkunjung ke lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, di sana ada dua terpidana lain, yakni Jaya dan Eko,” ujarnya.

“Karena ini sifatnya undangan, maka berita acaranya ya berita acara interview, dan belum berupa pertanyaan satu apa, dua apa dan seterusnya. Hanya ditanyakan apa yang mereka lakukan dan kenapa melaporkan Aep dan Dede serta kerugian yang mereka derita,” tambahnya.

Roely juga menyebutkan, para penyelidik akan memeriksa saksi-saksi lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, semisal ke Cirebon atau tempat lain, serta mempertanyakan tentang keberadaan Sudirman.

“Tentu keterangan para terpidana ini akan dikonfrontir dengan saksi lain mungkin dengan Dede atau Aep atau lainnya. Tadi mereka pun menceritakan secara runut. Mungkin sekitar ada 40-50 pertanyaan,” tukasnya.

 

(Cesar/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar