Bareskrim Polri Periksa 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon Selama 10 Jam

Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean (Foto: Bale-bale).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean mengungkapkan, Bareskrim Polri telah memeriksa 4 kliennya di Rutan Kebon Waru Bandung selama 10 jam, Senin (5/8/2024).

Keempat terpidana tersebut, yakni Rivaldi, Eka, Hadi, dan Supriyanto. Pemeriksaan digelar mulai pukul 13.00 WIB, hingga menjelang dini hari 23.30 WIB.

Menurut Roely, kliennya ditanyai seputar kejadian insiden Vina dan Rizky yang terjadi di tahun 2016 silam.

“Klien kami ditanyakan sekitar di mana mereka berada saat kejadian itu. Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP. Tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka kepada penyelidik,” ujar Roely, dikutip Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA: Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon

Selain itu, lanjut Roely, para terpidana juga ditanyai kesibukan dan kegiatan selama tanggal 27-31 Agustus 2016, di mana dan berbuat apa serta bukti dan yang lainnya.

“Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian. Selanjutnya, besok (hari ini) penyelidik akan berkunjung ke lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, di sana ada dua terpidana lain, yakni Jaya dan Eko,” ujarnya.

“Karena ini sifatnya undangan, maka berita acaranya ya berita acara interview, dan belum berupa pertanyaan satu apa, dua apa dan seterusnya. Hanya ditanyakan apa yang mereka lakukan dan kenapa melaporkan Aep dan Dede serta kerugian yang mereka derita,” tambahnya.

Roely juga menyebutkan, para penyelidik akan memeriksa saksi-saksi lain yang berhubungan dengan kasus tersebut, semisal ke Cirebon atau tempat lain, serta mempertanyakan tentang keberadaan Sudirman.

“Tentu keterangan para terpidana ini akan dikonfrontir dengan saksi lain mungkin dengan Dede atau Aep atau lainnya. Tadi mereka pun menceritakan secara runut. Mungkin sekitar ada 40-50 pertanyaan,” tukasnya.

 

(Cesar/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025