Bakesbangpol Minta Laporan Tahunan Ormas di Kota Bandung

Bakesbangpol Minta Laporan Tahunan Ormas di Kota Bandung
Kepala Bidang Ekososbud, Agama, dan Ormas, Bakesbangpol Kota Bandung, Apep Insan Parid (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya (Ekososbud), Agama, dan Organisasi Masyarakat (Ormas), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Apep Insan Parid, mengungkapkan, pihaknya mencatat hingga April 2025 sebanyak 209 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terdaftar secara resmi di Kota Bandung.

Namun, Apep mengaku, saat ini pemantauan aktivitas ormas tersebut masih dihadapkan dengan berbagai kendala.

“Kami belum bisa memantau secara menyeluruh tingkat aktivitas masing-masing ormas. Ada ormas yang, meminjam istilah Sunda, hanya ‘tukcing’ dibentuk sekadar ada,” kata Apep Insan Parid, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:

Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri

Pabrik BYD di Subang Didatangi Ormas, Minta Japrem?

Apep mengungkapkan, tantangan utama dalam pemantauan tersebut yakni dinamika data keormasan yang tinggi, seperti seringnya pergantian pengurus tanpa laporan resmi dan perpindahan sekretariat yang tidak tercatat.

Selain itu, Banyak ormas juga masih menggunakan rumah pribadi ketua sebagai sekretariat, sehingga keberadaan mereka kerap sulit dilacak.

Oleh karena itu, Apep berharap setiap ormas dapat membuat rangkuman laporan kegiatan setahun sekali.

“Kami berharap ormas dapat membuat laporan aktivitas minimal satu kali dalam setahun. Tidak perlu setiap kegiatan dilaporkan, cukup rangkuman kegiatan di akhir tahun,” ucapnya.

Apep pun menekankan pentingnya pelaporan perubahan kepengurusan agar data tetap akurat dan berguna untuk pembinaan. Tetapi, sayangnya realisasi harapan tersebut masih jauh dari optimal.

“Laporan yang masuk sangat minim, dan ketika dihubungi, pengurus lama sering kali sudah tidak aktif tanpa meneruskan informasi kepada pengurus baru,” ujarnya.

Meskipun dilapangan yang terjadi seperti itu, Apep mengapresiasi sejumlah pengurus lama yang tetap memberikan kontak pengurus terbaru dari total 209 ormas, Apep mengatakan lebih dari 50% diantaranya masih tergolong aktif.

“Itu terlihat dari kehadiran mereka dalam kegiatan-kegiatan yang kami selenggarakan,” pungkasnya.

Adapun sisanya diduga mengalami perubahan internal yang belum dilaporkan secara resmi ke Kesbangpol. (Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara