BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar sembilan balita di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program makan bergizi gratis (MBG).
Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan balita tersebut mengonsumsi paket MBG jauh melewati batas waktu aman konsumsi atau best before.
“Mereka baru mengonsumsi makanan pada pukul 16.00-17.00 WIB, padahal makanan dibagikan sekitar pukul 10.00–11.00 WIB,” ujarnya.
Karimah, jeda waktu konsumsi yang terlalu lama menyebabkan makanan menjadi tidak layak santap sehingga memicu gangguan pada saluran pencernaan. “Jadi, insiden ini terjadi karena makanan dikonsumsi jauh di luar batas best before yang sudah diinformasikan sebelumnya,” tegasnya.
Baca Juga:
426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan!
Fakta 345 Siswa Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dinkes Turun Tangan
Dijelaskan, SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber setiap harinya menyiapkan sekitar 3.896 porsi MBG, termasuk untuk 190 anak balita dari empat posyandu. Pada hari kejadian, distribusi makanan dilakukan sesuai jadwal, yakni pukul 10.00-11.00 WIB menggunakan mobil khusus.
“Sejak awal, kepala SPPG sudah menegaskan hidangan MBG hanya baik dikonsumsi sebelum pukul 13.00 siang,” tambah Karimah.
ementara itu, Kepala SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber, Elvira Hawari, mengungkapkan dari sembilan balita tersebut, satu anak diketahui sempat mengonsumsi pempek setelah makan MBG, sedangkan satu lainnya bukan penerima manfaat program MBG.
“Mereka sempat dibawa ke bidan desa karena mual dan muntah, lalu diberi obat antimuntah dan dipulangkan. Keesokan harinya, kondisi mereka sudah normal dan kembali bermain, seperti biasa,” jelas Elvira.
BGN menegaskan insiden tersebut tidak terkait dengan kualitas atau proses distribusi MBG, melainkan disebabkan kesalahan waktu konsumsi yang melewati batas aman penyimpanan makanan.
(usamah kustiawan)











