9 Balita di Tasikmalaya Keracunan, BGN: Makanan Lampaui Waktu Aman

9 Balita di Tasikmalaya Keracunan, BGN: Makanan Lampaui Waktu Aman
Ilustrasi (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar sembilan balita di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program makan bergizi gratis (MBG).

Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan balita tersebut mengonsumsi paket MBG jauh melewati batas waktu aman konsumsi atau best before.

“Mereka baru mengonsumsi makanan pada pukul 16.00-17.00 WIB, padahal makanan dibagikan sekitar pukul 10.00–11.00 WIB,” ujarnya.

Karimah, jeda waktu konsumsi yang terlalu lama menyebabkan makanan menjadi tidak layak santap sehingga memicu gangguan pada saluran pencernaan. “Jadi, insiden ini terjadi karena makanan dikonsumsi jauh di luar batas best before yang sudah diinformasikan sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga:

426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG, Operasional SPPG Dihentikan!

Fakta 345 Siswa Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dinkes Turun Tangan

Dijelaskan, SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber setiap harinya menyiapkan sekitar 3.896 porsi MBG, termasuk untuk 190 anak balita dari empat posyandu. Pada hari kejadian, distribusi makanan dilakukan sesuai jadwal, yakni pukul 10.00-11.00 WIB menggunakan mobil khusus.

“Sejak awal, kepala SPPG sudah menegaskan hidangan MBG hanya baik dikonsumsi sebelum pukul 13.00 siang,” tambah Karimah.

ementara itu, Kepala SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber, Elvira Hawari, mengungkapkan dari sembilan balita tersebut, satu anak diketahui sempat mengonsumsi pempek setelah makan MBG, sedangkan satu lainnya bukan penerima manfaat program MBG.

“Mereka sempat dibawa ke bidan desa karena mual dan muntah, lalu diberi obat antimuntah dan dipulangkan. Keesokan harinya, kondisi mereka sudah normal dan kembali bermain, seperti biasa,” jelas Elvira.

BGN menegaskan insiden tersebut tidak terkait dengan kualitas atau proses distribusi MBG, melainkan disebabkan kesalahan waktu konsumsi yang melewati batas aman penyimpanan makanan.

(usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025