Buntut Kasus MBG Kupang, DPR Desak BGN Cabut Izin SPPG yang Lalai

keracunan MBG garut
(RDK FM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus keracunan program makan bergizi gratis (MBG) di Kupang yang menimpa 220 siswa sekolah dasar kembali memantik sorotan tajam dari DPR.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menilai Badan Gizi Nasional (BGN) belum menunjukkan ketegasan dalam menangani berbagai insiden yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya kasus di Kupang, Charles juga menyinggung temuan belatung dalam makanan di sebuah sekolah di Magelang.

Ia menyebut insiden ini bukanlah kesalahan kecil, melainkan tanda kelalaian serius dari pihak penyedia, yaitu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kasus seperti di Kupang dan Magelang bukan kesalahan minor. Ini bentuk kelalaian yang membahayakan anak-anak,” ujar Charles, Senin (28/7/2025).

Charles menegaskan, dalam rapat kerja bersama Komisi IX beberapa waktu lalu, BGN sebenarnya telah sepakat melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi proses penyediaan dan distribusi makanan bergizi.

Baca Juga:

Viralkan MBG Belatungan Siswa SMKN Tambakboyo Diskors, Kok Bisa?

Soal Asuransi MBG, BGN: Sedang Kami Diskusikan

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa BPOM belum berperan maksimal, terutama di dapur-dapur SPPG.

Menurut Charles, hasil rapat dengan komisi DPR adalah dokumen resmi yang keputusannya mengikat. Maka, ketidaktegasan BGN terhadap SPPG yang lalai dinilai sebagai bentuk pembiaran yang bisa berujung fatal.

“BGN harus segera mencabut izin SPPG yang terbukti lalai sehingga membahayakan keselamatan anak-anak kita. Jangan tunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi,” tegas politisi PDIP itu.

Ia mengingatkan, program MBG dijalankan dengan anggaran besar dari negara. Oleh karena itu, setiap elemen pelaksana wajib bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada peserta didik.

Kasus keracunan MBG di Kupang menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan.

Komisi IX DPR meminta BGN bertindak tegas, termasuk mencabut izin SPPG lalai demi menjamin bahwa program makan bergizi gratis benar-benar memberi manfaat, bukan justru menimbulkan ancaman kesehatan bagi anak-anak Indonesia.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City