21 Koperasi Bermasalah, Satgas Anti Rentenir Laporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung

Satgas Anti Rentenir
(Instagram/satgasantirentenir)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir melaporkan 21 koperasi yang dinilai terindikasi menjalankan praktik rentenir berkedok koperasi, ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung.

Pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah koperasi tersebut mencakup:

  • Tidak memiliki badan hukum
  • Tidak mengantongi izin usaha simpan pinjam
  • Memberikan pinjaman kepada pihak di luar anggota
  • Menetapkan suku bunga tanpa persetujuan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
  • Menjalankan kegiatan di luar wilayah hukum tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait.
  • Koperasi-koperasi ini dinilai tidak menjalankan kepatuhan baik secara kelembagaan maupun operasional.

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya, yang juga merupakan penerima Tanda Jasa Bakti Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, menyoroti pentingnya peningkatan edukasi tentang perkoperasian.

Ia menilai bahwa minimnya pemahaman anggota terhadap prinsip-prinsip koperasi serta rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi menjadi faktor utama munculnya koperasi-koperasi tidak resmi atau abal-abal.

“Banyak koperasi abal-abal yang bahkan tidak tahu apa itu RAT, siapa anggota koperasi, dan bagaimana prinsip koperasi berjalan. Yang penting mereka bisa menarik uang dari masyarakat,” ujar Saji, Rabu (14/5/2025).

Selama tahun 2024, Satgas Anti Rentenir menerima 1.876 pengaduan, dengan sekitar 60 persen berasal dari korban pinjaman online ilegal. Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan kebutuhan modal usaha.

Baca Juga:

Ariza: Koperasi Desa Merah Putih Bukan untuk Matikan Usaha Warga

Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!

Dari seluruh pengaduan yang diterima, sekitar 80 persen telah berhasil ditangani melalui berbagai cara, seperti advokasi, mediasi, hingga bantuan pembiayaan lewat mitra Satgas, termasuk melalui program Kampung Bersih Rentenir.

Memasuki tahun 2025, hingga bulan Mei ini tercatat telah ada tiga kasus baru yang ditangani. Satgas tetap berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan edukasi dalam upaya mewujudkan koperasi yang sehat, berintegritas, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar