21 Koperasi Bermasalah, Satgas Anti Rentenir Laporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung

Satgas Anti Rentenir
(Instagram/satgasantirentenir)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir melaporkan 21 koperasi yang dinilai terindikasi menjalankan praktik rentenir berkedok koperasi, ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung.

Pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah koperasi tersebut mencakup:

  • Tidak memiliki badan hukum
  • Tidak mengantongi izin usaha simpan pinjam
  • Memberikan pinjaman kepada pihak di luar anggota
  • Menetapkan suku bunga tanpa persetujuan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT)
  • Menjalankan kegiatan di luar wilayah hukum tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait.
  • Koperasi-koperasi ini dinilai tidak menjalankan kepatuhan baik secara kelembagaan maupun operasional.

Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya, yang juga merupakan penerima Tanda Jasa Bakti Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, menyoroti pentingnya peningkatan edukasi tentang perkoperasian.

Ia menilai bahwa minimnya pemahaman anggota terhadap prinsip-prinsip koperasi serta rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi menjadi faktor utama munculnya koperasi-koperasi tidak resmi atau abal-abal.

“Banyak koperasi abal-abal yang bahkan tidak tahu apa itu RAT, siapa anggota koperasi, dan bagaimana prinsip koperasi berjalan. Yang penting mereka bisa menarik uang dari masyarakat,” ujar Saji, Rabu (14/5/2025).

Selama tahun 2024, Satgas Anti Rentenir menerima 1.876 pengaduan, dengan sekitar 60 persen berasal dari korban pinjaman online ilegal. Sebagian besar pengaduan berkaitan dengan kebutuhan modal usaha.

Baca Juga:

Ariza: Koperasi Desa Merah Putih Bukan untuk Matikan Usaha Warga

Awasi Barang Bajakan, Kementerian UMKM Bentuk Satgas!

Dari seluruh pengaduan yang diterima, sekitar 80 persen telah berhasil ditangani melalui berbagai cara, seperti advokasi, mediasi, hingga bantuan pembiayaan lewat mitra Satgas, termasuk melalui program Kampung Bersih Rentenir.

Memasuki tahun 2025, hingga bulan Mei ini tercatat telah ada tiga kasus baru yang ditangani. Satgas tetap berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan edukasi dalam upaya mewujudkan koperasi yang sehat, berintegritas, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025