Ayah di Pasuruan Tega Rudapaksa Anak Kandung Bersama 6 Pria Dewasa Lainnya

Ayah merudapaksa anak kandungnya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang ayah berinisial ST (42) di Kecamatan Tutur, Pasuruan, Jawa Timur diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 14 tahun, bersama lima orang pria dewasa lainnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan kasus ini dilaporkan pada pertengahan Juli 2025 oleh ibu koran berinisial LS (37).

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku ST telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sebanyak 4 kali. ST juga melancarkan aksi bejatnya bersama lima pria dewasa lainnya.

“Sebanyak lima orang melakukan persetubuhan, termasuk ayah kandung korban berinisial ST (42). Lalu dua pelaku lainnya melakukan pencabulan terhadap korban,” kata Adimas, dikutip Minggu (27/7/2025).

Kelima pelaku pemerkosaan tersebut yakni ST (42) yang merupakan ayah korban, kemudian EM (30), TE (51), SU (72), dan PO (36). Adapun dua pelaku lainnya yang melakukan pencabulan, yakni SP (76) dan SM (75).

Rangkaian perbuatan keji ini diduga terjadi secara berulang dalam kurun waktu hampir setahun, terhitung mulai Agustus 2024 hingga Juli 2025.

“Pengakuan tersangka tega melakukan tindakan perbuatan bejat tersebut karena mengikuti hawa nafsu,” ucapnya.

Setelah melakukan hal itu, para tersangka memberikan uang tutup mulut kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

“Agar korban tidak menceritakan perbuatan tersangka, pelaku memberi beberapa uang kepada korban,” katanya.

Hasil visum dari RSUD Bangil menunjukkan adanya luka robek lama pada bagian kelamin korban, yang semakin memperkuat dugaan terjadinya tindak pidana berat. Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Baca Juga:

Bejat! Ayah di Bekasi Rudapaksa 2 Anak Kandung Sejak Tahun 2016

Bejat! Ayah di Cirebon Rudapaksa Balita dan Rekam Aksinya

“Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

Dimas menambahkan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

“Ada kemungkinan pelaku lainnya, tetapi kami kesulitan karena kekurangan saksi,” pungkasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...