Zakat Fitrah 2024 Wilayah Garut Rp 41.250, Ini Besaran untuk Tasik, Ciamis, Banjar, Pangandaran

zakat fitrah 2024 baznas jabar garut, tasik, ciamis,banjar, pangandaran
Besaran zakat fitrah 2024 menurut ketetapan Baznas Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan ketetapan angka besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1445 H ini. Lalu, berapa rupiahkan zakat fitrah 2024 untuk wilayah Priangan Timur yang meliputi  Garut, Tasik, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran?

Ketetapan angka besaran zakat fitrah 2024 ini ditetapkan Baznas Jabar melalui surat edaran resmi Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024 yang berisi tentang ketetapan besaran zakat fitrah tahun 1445 H/ 2024 M di 27 kota/kabupaten Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Baznas Jabar, besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 H dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Beras yang dimaksud harus beras yang biasa sehari-hari dikonsumsi oleh muzakki atau orang yang mengeluarkan zakat.

BACA JUGA: Cek, Hukum Bayar Zakat Melalui Aplikasi Zakat Digital!

Berikut besaran zakat fitrah 2024 untuk wilayah Garut, Tasik, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran:

1. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250,-

2. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

3. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

4. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000,-

5. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000,-

6. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500,-

Demikian besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 H untuk wilayah Priangan Timur, Jawa Barat, sesuaiketentuan dari Baznas Jabar.

Untuk diingat, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dituanikan setiap muslim sebagai pemenuhan rukuan islam yang keempat.

Dikutip dari laman Kemenag RI, Ust. Mahdi dari Kemenag Sumedang menjelaskan mengenai dalildalil kewajiban menunaikan zakat fitrah.

Terdapat beberapa ayat yang jelas dan tegas di dalam Al-Qur’an yang mulia, yang memerintahkan, berzakat dan sholat (Idul Fitri) sebagai upaya pendekatan diri kepada Allah SWT, sekaligus menerangkan tata cara pelaksanaannya sebagaimana dalil-dalil baik yang ada dalam Al-Qur’an maupun hadits Nabi Saw.

Dalam Al-Qur’an disebutkan :

وَاَ قِيْمُواالصَّلٰوةَ وَاٰ تُواالزَّكٰوةَ وَا رْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

“Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 43).

Dalam tafsir Kitab Jalalain karya Imam Jalaluddin disebutkan makna dari surat Al-Baqarah ayat 43

“Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya. Lalu Allah Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum kerabat mereka yang masuk Islam, “Tetaplah kalian dalam agama Muhammad, karena ia adalah agama yang benar!”

Disebutkan juga dalam ayat lainnya pada QS. Al-Baqarah 2: Ayat 177

لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَ الْمَغْرِبِ وَلٰـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ وَا لْمَلٰٓئِکَةِ وَا لْكِتٰبِ وَا لنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰ تَى الْمَا لَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَا لْيَتٰمٰى وَا لْمَسٰكِيْنَ وَا بْنَ السَّبِيْلِ ۙ وَا لسَّآئِلِيْنَ وَفِى الرِّقَا بِ ۚ وَاَ قَا مَ الصَّلٰوةَ وَاٰ تَى الزَّکٰوةَ ۚ وَا لْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عٰهَدُوْا ۚ وَا لصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَآءِ وَا لضَّرَّآءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِ ۗ اُولٰٓئِكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ

“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 177)

Demikian pula ada beberapa hadits menerangkan sebagai berikut :

Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا سَالِمُ بْنُ نُوحٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُنَادِيًا فِي فِجَاجِ مَكَّةَ أَلَا إِنَّ صَدَقَةَ الْفِطْرِ وَاجِبَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ مُدَّانِ مِنْ قَمْحٍ أَوْ سِوَاهُ صَاعٌ مِنْ طَعَامٍ

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَرَوَى عُمَرُ بْنُ هَارُونَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ وَقَالَ عَنْ الْعَبَّاسِ بْنِ مِينَاءَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ بَعْضَ هَذَا الْحَدِيثِ حَدَّثَنَا جَارُودُ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ هَارُونَ هَذَا الْحَدِيثَ

Telah menceritakan kepada kami [‘Uqbah bin Mukram Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Salim bin Nuh] dari [Ibnu Juraij] dari [Amru bin Syu’aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengutus seseorang untuk mengumumkan di lorong-lorong kota Makkah bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim baik itu laki-laki atau wanita, merdeka atau budak, tua atau muda, sebesar dua mud dari gandum atau satu sha’ dari makanan selainnya.” Abu ‘Isa berkata, Ini adalah hadits hasan gharib, dan [Umar bin Harun] meriwayatkan hadits ini dari [Ibnu Juraij], dia berkata dari [Abbas bin Mina’] dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka dia menyebutkan sebagian hadits ini, telah menceritakan kepada kami [Jarud], telah menceritakan kepada kami [Umar bin Harun] seperti hadits ini.

2. Orang-orang yang wajib zakat fitrah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَدَقَةَ الْفِطْرِ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى وَالْحُرِّ وَالْمَمْلُوكِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ قَالَ فَعَدَلَ النَّاسُ إِلَى نِصْفِ صَاعٍ مِنْ بُرٍّ

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَجَدِّ الْحَارِثِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي ذُبَابٍ وَثَعْلَبَةَ بْنِ أَبِي صُعَيْرٍ وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍ

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi’] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan untuk membayar zakat fitrah kepada setiap muslim laki-laki atau perempuan, orang yang merdeka atau hamba sahaya sebesar satu sha’ dari karma atau gandum, dia (Ibnu Umar) berkata, kemudian manusia menakarnya dengan hanya membayar setengah sha’ dari gandum. Abu ‘Isa berkata, Ini merupakan hadits hasan shahih, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Sa’id, Ibnu Abbas dan kakeknya Harits bin Abdurrahman bin Abu Dzubab, Tsa’labah bin Abu Su’air serta Abdullah bin Amru.

Demikian penjelasan mengenai besaran angka zakat fitrah untuk wilayah Priangan Timur, Jawa Barat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat