Daftar Rincian Zakat Fitrah 2025 di 27 Kabupaten/Kota di Jabar: Cek Cara Bayarnya

Zakat Fitrah 2025 - Baznas Jabar
(Dok. Baznas Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan nilai zakat fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M di seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025.

Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, yaitu beras sebanyak 2,5 kg atau setara dengan 3,5 liter per jiwa.

Alternatifnya, zakat dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga beras di masing-masing kota/kabupaten.

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan.

Zakat ini tidak hanya berfungsi untuk menyucikan harta, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial terhadap kaum kurang mampu.

Cara Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, kurma, atau gandum, dengan jumlah 2,5 kg per jiwa. Alternatifnya, zakat dapat dibayarkan dalam bentuk uang senilai dengan berat makanan pokok tersebut.

Di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui dua cara:

  1. Secara Langsung di Masjid
    • Datang ke masjid terdekat, terutama di lokasi domisili.
    • Menuju meja amil zakat (panitia).
    • Menyerahkan zakat sambil membaca niat:
      • Untuk diri sendiri:
        “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa” (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ).
      • Untuk diri sendiri dan keluarga:
        “Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa” (Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ).
  2. Secara Daring melalui Lembaga Zakat
    • Kunjungi situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di https://baznas.go.id/.
    • Pilih menu “Zakat Fitrah”.
    • Masukkan jumlah jiwa yang akan dizakatkan.
    • Nominal zakat akan muncul secara otomatis.
    • Lengkapi data diri dan pilih metode pembayaran.
    • Lakukan pembayaran sambil membaca niat seperti di atas.

Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat
Baznas Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1446 H/2025 M melalui Surat Edaran Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Zakat dapat dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, atau dalam bentuk uang sesuai harga beras di masing-masing kota/kabupaten.

BACA JUGA

5 Aplikasi Dompet Digital Bayar Zakat Fitrah Paling Mudah, Anti Repot!

Bolehkah Zakat Fitrah untuk Korban Bencana Alam?

Berikut rincian besaran zakat fitrah di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat:

  1. Kabupaten Bandung: Rp38.000

  2. Kabupaten Bandung Barat: Rp38.000

  3. Kabupaten Bekasi: Rp47.000

  4. Kabupaten Bogor: Rp47.000

  5. Kabupaten Ciamis: Rp37.500

  6. Kabupaten Cianjur: Rp38.000 (Rp46.000 untuk beras pandawangi)

  7. Kabupaten Cirebon: Rp40.000

  8. Kabupaten Garut: Rp40.500

  9. Kabupaten Indramayu: Rp37.500

  10. Kabupaten Karawang: Rp42.000

  11. Kabupaten Kuningan: Rp37.500

  12. Kabupaten Majalengka: Rp40.000

  13. Kabupaten Pangandaran: Rp31.250

  14. Kabupaten Purwakarta: Rp40.000

  15. Kabupaten Subang: Rp40.000

  16. Kabupaten Sukabumi: Rp40.000

  17. Kabupaten Sumedang: Rp40.000

  18. Kabupaten Tasikmalaya: Rp37.000 (2,5 kg beras) atau Rp40.000 (2,7 kg beras)

  19. Kota Bandung: Rp40.000

  20. Kota Banjar: Rp32.500

  21. Kota Bogor: Rp45.000

  22. Kota Bekasi: Rp47.000

  23. Kota Cimahi: Rp37.500

  24. Kota Cirebon: Rp45.000

  25. Kota Depok: Rp45.000

  26. Kota Sukabumi: Rp45.000

  27. Kota Tasikmalaya: Rp37.500

  28. Lingkup BAZNAS Provinsi Jawa Barat: Rp40.000

Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri atau sesuai kebijakan masjid setempat. Dengan menunaikan zakat, umat Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga turut membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...