Cek, Hukum Bayar Zakat Melalui Aplikasi Zakat Digital!

aplikasi zakat digital-1
(Dompet Dhuafa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Zakat adalah bagian yang wajib dibayarkan dari harta kaum Muslim. Hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. Menunaikan zakat memerlukan niat yang baik dan benar, serta berjabat tangan dengan amil atau penerima zakat.

Namun, pertanyaannya, bagaimana hukum membayar zakat melalui aplikasi zakat digital? Simak penjelasannya melalui artikel ini!

Syarat Sah Membayar Zakat

Untuk membayar zakat, seseorang perlu memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain beragama Islam, mampu atau berkecukupan, dan menemui waktu wajib zakat. Meski begitu, ada kalanya pembayar tidak bisa hadir secara langsung ketika membayar zakat, sehingga tidak bisa berjabat tangan dengan amil.

Dalam hal ini, para ulama berpendapat bahwa proses serah terima seperti bersalaman bukanlah hal pokok dan wajib. Yang terpenting adalah harta itu diserahkan pada orang yang masuk dalam asnaf zakat sehingga terjadi perpindahan kepemilikan.

Legalitas Zakat Online

Membayar zakat melalui aplikasi zakat digital sama sahnya dengan membayar zakat secara langsung dan berjabat tangan dengan amil. Penjelasannya, yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat dan dana tersebut sampai ke penerima zakat.

Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam “Fiqh az-Zakat” menyatakan bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang diberikannya adalah zakat. Artinya, seorang muzaki tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

BACA JUGA: Rekomendasi Aplikasi Zakat Digital, Praktis Tinggal Pencet!

Panduan Membayar 

Setelah memahami legalitas aplikasi zakat digital, kamu bisa memilih untuk menunaikan zakat melalui platform online terpercaya. Prosesnya pun tidak jauh berbeda dengan pembayaran zakat secara langsung.

Kamu hanya perlu memastikan bahwa dana yang kamu transfer tersebut tujuannya untuk membayar zakat. Setelahnya, kamu akan mendapatkan konfirmasi zakat tertulis sebagai bukti pembayaran.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City