Zakat Fitrah 2024 Berapa? Ini Besarannya di 27 Kabupaten Kota Jawa Barat

zakat fitrah 2024 baznas jabar garut, tasik, ciamis,banjar, pangandaran
Besaran zakat fitrah 2024 menurut ketetapan Baznas Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Berapa rupiahkah angka zakat fitrah 2024 di Jawa Barat untuk Ramadhan 1445 H ini? Ternyata tiap kabupaten/kota angkanya berbeda-beda sebagaimana ditetapkan dalam surat edaran resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.

Baznas Jabar telah mengeluarkan surat edaran resmi Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024 yang berisi tentang ketetapan besaran zakat fitrah tahun 1445 H/ 2024 M di 27 kota/kabupaten Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Baznas Jabar, besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Beras yang dimaksud adalah beras yang dimakan setiap hari oleh muzakki atau orang yang memberikan zakat.

Apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka disesuaikan dengan harga pasaran beras di wilayah kota/kabupaten tempat muzakki mengeluarkan zakat fitrahnya.

Berikut besaran zakat fitrah di Jawa Barat berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024:

1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000,-

2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000,-

3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000,-

4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000,-

5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000,-

6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000,- atau Rp55.000,-

7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-

8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250,-

BACA JUGA: Cek, Hukum Bayar Zakat Melalui Aplikasi Zakat Digital!

9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp40.000,-

10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp38.500,-

11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000,-

12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp37.800,-

13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500,-

14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000,-

15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp42.000,-

16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000,-

17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-

18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-

20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000,-

21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-

22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp45.000,-

23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp40.000,-

24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-

25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-

26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp37.500,-

27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian