Besaran Zakat Fitrah di Pemkab Gorut Rp30 Ribu Per Jiwa

zakat fitrah kabupaten bekasi 2025
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

GORONTALO,TM.ID : Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), Provinsi Gorontalo, resmi menetapkan besaran zakat fitrah di daerah itu, sebesar Rp30 ribu per jiwa.

“Kami telah menggelar rapat penetapan nilai pasti terhadap besaran zakat fitrah di daerah ini. Sebelumnya, ada ada 3 alternatif nilai rupiah untuk besaran tersebut, yaitu Rp29.000, Rp29.500 dan Rp30.000. Pihak Badan Amil Zakat (Baznas) mengajukan pilihan nilai rupiah tersebut. Saya pun memilih dan kita secara bersama telah menetapkan Rp30.000 per jiwa,” kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu (22/3/2023).

Ia berharap, penetapan nilai rupiah zakat fitrah tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh umat Islam tersebar di 11 kecamatan.

“Sosialisasi ini harus menjangkau seluruh umat Islam hingga pelosok wilayah ini,” kata Thariq.

Ia secara resmi telah mengumumkan penetapan besaran nilai rupiah zakat fitrah tersebut, melalui rapat adat atau malam Tonggeyamo, penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah.

BACA JUGA: Penulisan Al Quran oleh 1.000 Amil Baznas Tembus Rekor Muri

Ketua Baznas Gorontalo Utara, Rahmat Kasim, mengatakan, pihaknya segera menyosialisasikan besaran nilai rupiah zakat fitrah tersebut kepada seluruh umat Islam di daerah ini.

“Kami menggelar sosialisasi secara langsung, termasuk bekerja sama dengan pemerintah desa, dan unit pengumpul zakat di setiap desa,” katanya.

Mantan komisioner KPU Kabupaten tersebut, berharap seluruh umat Islam dapat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi atau Baznas agar pendistribusian tepat sasaran.

Ia juga akan menyosialisasikan kemudahan kepada Muzaki (donatur) untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui berbagai kanal pembayaran baik layanan perbankan, layanan langsung maupun layanan digital.

“Bayar zakat fitrah merupakan kewajiban dan kami (Baznas) akan senantiasa menyampaikan dan menyosialisasikan kepada para Muzaki terkait kemudahan layanan pembayaran zakat fitrah, termasuk infak dan sedekah,” imbuhnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City