Besaran Zakat Fitrah di Pemkab Gorut Rp30 Ribu Per Jiwa

zakat fitrah kabupaten bekasi 2025
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

GORONTALO,TM.ID : Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), Provinsi Gorontalo, resmi menetapkan besaran zakat fitrah di daerah itu, sebesar Rp30 ribu per jiwa.

“Kami telah menggelar rapat penetapan nilai pasti terhadap besaran zakat fitrah di daerah ini. Sebelumnya, ada ada 3 alternatif nilai rupiah untuk besaran tersebut, yaitu Rp29.000, Rp29.500 dan Rp30.000. Pihak Badan Amil Zakat (Baznas) mengajukan pilihan nilai rupiah tersebut. Saya pun memilih dan kita secara bersama telah menetapkan Rp30.000 per jiwa,” kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu (22/3/2023).

Ia berharap, penetapan nilai rupiah zakat fitrah tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh umat Islam tersebar di 11 kecamatan.

“Sosialisasi ini harus menjangkau seluruh umat Islam hingga pelosok wilayah ini,” kata Thariq.

Ia secara resmi telah mengumumkan penetapan besaran nilai rupiah zakat fitrah tersebut, melalui rapat adat atau malam Tonggeyamo, penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah.

BACA JUGA: Penulisan Al Quran oleh 1.000 Amil Baznas Tembus Rekor Muri

Ketua Baznas Gorontalo Utara, Rahmat Kasim, mengatakan, pihaknya segera menyosialisasikan besaran nilai rupiah zakat fitrah tersebut kepada seluruh umat Islam di daerah ini.

“Kami menggelar sosialisasi secara langsung, termasuk bekerja sama dengan pemerintah desa, dan unit pengumpul zakat di setiap desa,” katanya.

Mantan komisioner KPU Kabupaten tersebut, berharap seluruh umat Islam dapat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi atau Baznas agar pendistribusian tepat sasaran.

Ia juga akan menyosialisasikan kemudahan kepada Muzaki (donatur) untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui berbagai kanal pembayaran baik layanan perbankan, layanan langsung maupun layanan digital.

“Bayar zakat fitrah merupakan kewajiban dan kami (Baznas) akan senantiasa menyampaikan dan menyosialisasikan kepada para Muzaki terkait kemudahan layanan pembayaran zakat fitrah, termasuk infak dan sedekah,” imbuhnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK
OJK Minta Klarifikasi Solusiku Terkait Dugaan Pelanggaran Proses Penagihan Pinjol
KDM Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka
KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
Rhythm & Recipes, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
timothy-weah-wujudkan-potensi-lari-kilatnya-di-marseille
Timothy Weah Wujudkan Potensi Lari Kilatnya di Marseille
Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Selandia Baru: Ujian Terakhir The Three Lions Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming BYON Madness 2, Selain Yalla Shoot

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara