WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara

PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
Bandara Soekarno Hatta (dok PANRB)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengungkapkan, langkah signifikan dalam pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Kini, mereka dapat melintasi autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi.

Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan autogate bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan keimigrasian.

Sebelumnya, hanya WNA dengan e-Visa atau Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang dapat menggunakan autogate.

Godam menjelaskan bahwa dengan kebijakan baru ini, pengalaman pelintas menjadi lebih efisien dan menyenangkan.

“Sekarang pengalamannya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ungkapnya melalui keterangan resminya, dikutip Sabtu (2/11/2024).

Data menunjukkan, pada periode Januari hingga September 2024, sekitar 3.518.963 WNA telah melintasi Indonesia melalui autogate, dengan rata-rata 390.000 WNA per bulan.

Proses autogate yang cepat, yang hanya memerlukan waktu 15 hingga 25 detik per orang, meningkatkan volume pelintas secara signifikan.

Saat ini, terdapat 88 unit autogate yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta dan 120 unit di Bandara Ngurah Rai.

BACA JUGA: Dirjen Imigrasi: Petugas Imigrasi Butuh Senjata Api

Godam menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap hingga September 2024.

Digitalisasi layanan keimigrasian, termasuk permohonan visa online dan pengambilan data biometrik mandiri, semakin memudahkan WNA. “Semua dilakukan secara digital,” jelasnya.

Meskipun kemudahan ini diperkenalkan, Godam menegaskan, aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Teknologi pengenalan wajah di autogate memastikan bahwa pelintas tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

Godam menekankan pentingnya menarik minat WNA berkualitas untuk datang ke Indonesia, yang akan memberikan dampak positif terutama dari segi ekonomi.

Kebijakan visa dan izin tinggal diimplementasikan sebagai filter sekaligus memudahkan proses bagi pelancong.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026