Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali, Imigrasi Lakukan Penelusuran!

Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali, Imigrasi Lakukan Penelusuran
Ilustrasi_Sebuah Vila diPinggir Pantai (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pihak Imigrasi tengah melakukan penyelidikan terkait informasi dua warga negara Israel, yang diduga merupakan mantan anggota militer Israel (IDF), terlibat dalam pengelolaan sejumlah vila mewah di Bali.

“Sedang kami telusuri. Tim sudah berada di lokasi dan sedang melakukan operasi,” ujar Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025) dikutip dari Antara.

Dari operasi pengawasan yang dilakukan di Bali beberapa waktu lalu, pihak Imigrasi berhasil mengamankan sekitar 100 warga negara asing (WNA). Namun, Agus belum menjelaskan secara rinci pelanggaran apa saja yang ditemukan dari para WNA tersebut.

Adapun dua WNA asal Israel yang dimaksud terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Salah satunya disebut-sebut bernama Shachar Gornen, yang dikenal di media sosial sebagai konten kreator dan pengelana.

Baca Juga:

15 Mahasiswa STIPER Flores Bajawa Kembali ke NTT Setelah 1 Tahun Magang di Israel

CEK FAKTA: Netanyahu Klaim Suku Batak Bagian dari Israel

Berdasarkan penelusuran warganet, Gornen sempat aktif mengelola akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya rutin mempromosikan vila-vila mewah bergaya tropis-modern di Bali. Namun, saat berita ini ditulis, akun tersebut telah dikunci (privat), tanpa unggahan maupun pengikut. Hal serupa terjadi pada akun pribadi milik Shachar Gornen yang kini juga dibatasi aksesnya.

Meskipun begitu, beberapa tangkapan layar dan cuplikan unggahan Gornen yang menampilkan vila-vila eksklusif masih dapat ditemukan melalui pencarian Google.

Menurut informasi yang beredar namun belum dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi, Gornen dapat masuk ke Indonesia karena terdaftar sebagai warga negara Jerman. Dengan status tersebut, ia diduga memperoleh Kitas Investor yang berlaku hingga Maret 2026, di bawah naungan salah satu perusahaan lokal sebagai penjamin. Di Bali, ia dilaporkan menetap di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi terkait detail kasus ini. Namun Polda Bali menyatakan siap ikut turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau indikasi tindak pidana lainnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City