Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali, Imigrasi Lakukan Penelusuran!

Dugaan Eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali, Imigrasi Lakukan Penelusuran
Ilustrasi_Sebuah Vila diPinggir Pantai (AI Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan pihak Imigrasi tengah melakukan penyelidikan terkait informasi dua warga negara Israel, yang diduga merupakan mantan anggota militer Israel (IDF), terlibat dalam pengelolaan sejumlah vila mewah di Bali.

“Sedang kami telusuri. Tim sudah berada di lokasi dan sedang melakukan operasi,” ujar Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025) dikutip dari Antara.

Dari operasi pengawasan yang dilakukan di Bali beberapa waktu lalu, pihak Imigrasi berhasil mengamankan sekitar 100 warga negara asing (WNA). Namun, Agus belum menjelaskan secara rinci pelanggaran apa saja yang ditemukan dari para WNA tersebut.

Adapun dua WNA asal Israel yang dimaksud terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Salah satunya disebut-sebut bernama Shachar Gornen, yang dikenal di media sosial sebagai konten kreator dan pengelana.

Baca Juga:

15 Mahasiswa STIPER Flores Bajawa Kembali ke NTT Setelah 1 Tahun Magang di Israel

CEK FAKTA: Netanyahu Klaim Suku Batak Bagian dari Israel

Berdasarkan penelusuran warganet, Gornen sempat aktif mengelola akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya rutin mempromosikan vila-vila mewah bergaya tropis-modern di Bali. Namun, saat berita ini ditulis, akun tersebut telah dikunci (privat), tanpa unggahan maupun pengikut. Hal serupa terjadi pada akun pribadi milik Shachar Gornen yang kini juga dibatasi aksesnya.

Meskipun begitu, beberapa tangkapan layar dan cuplikan unggahan Gornen yang menampilkan vila-vila eksklusif masih dapat ditemukan melalui pencarian Google.

Menurut informasi yang beredar namun belum dikonfirmasi oleh pihak Imigrasi, Gornen dapat masuk ke Indonesia karena terdaftar sebagai warga negara Jerman. Dengan status tersebut, ia diduga memperoleh Kitas Investor yang berlaku hingga Maret 2026, di bawah naungan salah satu perusahaan lokal sebagai penjamin. Di Bali, ia dilaporkan menetap di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi terkait detail kasus ini. Namun Polda Bali menyatakan siap ikut turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau indikasi tindak pidana lainnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026