Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 172 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5 Miliar

Penyelundupan Benih Lobster
Penyelundupan Benih Lobster (dok Bea Cukai)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Badan Karantina Indonesia (BARANTIN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL) senilai Rp5,17 miliar.

Tim berhasil menangkap empat orang tersangka yakni, MR (38 thn), PA (46 thn), SA (36 thn), dan DO (26 thn) beserta barang bukti delapan buah koper berisi 172 kemasan lobster dengan total benih sebanyak 172.611 ekor.

Penggagalan penyelundupan benih lobster ini bermula dari informasi tentang adanya dugaan ekspor ilegal Benih Bening Lobster (BBL) dengan modus dibawa melalui barang bawaan penumpang.

Setelah ditelusuri keempat pelaku diketahui akan melakukan perjalanan ke Singapura dengan maskapai Air Asia (QZ-264) tujuan Singapura pada 23 September 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan pihaknya kemudian melakukan penindakan dan menurunkan bagasi serta tersangka unguk diperiksa.

“Setelah bagasi dimuat, petugas melakukan penindakan dan menurunkan kedua bagasi beserta penumpang pemilik koper yang telah boarding di pesawat untuk selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Gatot dalam keterangan resmi, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:

Satgas PKH Gagalkan Penyelundupan 4.610 Kubik Kayu Ilegal di Pelabuhan Gresik

Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Ribu Benih Lobster di Perairan Cianjur Selatan

Saat melakukan pemeriksaan, tim menemukan 54 bungkus (52.400 ekor) benih lobster jenis pasir dari dalam koper milik PA, 32 bungkus (32.287 ekor) benih lobster jenis pasir koper milik MR, 40 bungkus (40.000 ekor) benih lobster jenis pasir pada koper milik SA.

Kemudian tim menemukan 46 bungkus sebanyak 47.924 ekor benih lobster dengan rincian 45 bungkus berisi 46.342 benih lobster jenis pasir dan 1 bungkus berisi 1.582 benih lobster jenis mutiara pada koper milik DO.

“Dalam pemeriksaan para tersangka mengaku diperintah oleh seorang berinisial A dan S untuk mengambil koper tersebut di area keberangkatan Terminal 2 Bandara Soetta dan mengantarkan kepada seseorang di Singapore dengan upah masing-masing Rp. 10 – 15 Juta, ” jelas Gatot.

Gatot menjelaskan bahwa benih lobster merupakan komoditas yang dibatasi ekspornya dan memerlukan izin sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan

Adapun pembatasan ekspor terhadap Benih Lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi, juga untuk mencegah eksploitasi dan menjaga kelestarian lobster di habitatnya.

Adapun keempat tersangka terbukti melanggar Pasal 102 Undang-Undang Kepabeanan dan terancam hukuman 10 tahun pidana penjara dan denda sebesar 5 miliar rupiah.

(Raidi/_Usk )

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...

4

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

5

PPN 12 Persen
Daftar 8 Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN 12 Persen
SURABAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Artikel ini akan membahas daftar barang dan jasa yang tidak terkena...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...