BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal gugatan hukum yang melibatkan lahan SMA Negeri 1 Kota Bandung.
Menurutnya, perkara ini tidak bisa dipandang sebagai gugatan tunggal terhadap sekolah tersebut, melainkan berkaitan dengan akses strategis yang melibatkan banyak kepentingan.
“Jadi bukan murni gugatan terhadap SMA-nya. Akses tanah itu adalah akses strategik. Karena itu berada di Dago, pasti banyak pihak yang berkepentingan terhadap tanah tersebut,” kata Dedi Mulyadi, Kamis (24/4/2025).
Dedi juga menyoroti lemahnya posisi pemerintah dalam berbagai sengketa hukum, yang menurutnya disebabkan oleh keterbatasan sumber daya hukum dan ketidakmampuan untuk menggunakan pengaruh politik maupun ekonomi.
Baca Jagu:
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!
“Pemerintah hanya mengandalkan rasa keadilan dari hakim. Kita tidak punya akses ekonomi atau politik untuk mempengaruhi. Makanya rata-rata pemerintah sering kalah dalam sengketa, karena pengacaranya terbatas dan kita tidak mungkin melanggar undang-undang,” ucapnya.
Mengenai status lahan yang disengketakan, Dedi menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik negara dan merupakan peninggalan masa kolonial.
“Status tanahnya tanah negara Republik Indonesia, yang dulu dikuasai oleh kolonial. Jadi seharusnya ini jelas,” ujarnya.
Merespons terkait persoalan ini, Dedi Mulyadi juga menegaskan perlunya identifikasi dan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah provinsi agar tidak mengalami permasalahan serupa di masa depan.
“Kita akan mengidentifikasi dan memverifikasi seluruh aset kita. Selama ini tanah-tanah pemerintah banyak yang belum disertifikasi karena dianggap mahal. Padahal menurut saya, biaya sertifikasi mahal gak masalah, karena asetnya jauh lebih mahal,” pungkasnya.
Dedi pun telah menginstruksikan kepada bidang aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyiapkan anggaran khusus dalam rangka mempercepat proses sertifikasi aset-aset pemerintah. (Kyy/Usk)