SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!

sengketa lajan sekolah smansa
(ulas bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa soal kasus status lahan SMA Negeri (SMAN) 1 Bandung.

Dalam amar putusan PTUN Bandung dengan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG tertanggal 17 April 2025, pengadilan memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen, dan menolak eksepsi tergugat (Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung) dan tergugat intervensi (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat).

“Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya,” tulis putusan PTUN Bandung.

Poin dua amar putusan dalam pokok sengketa, PTUN menyatakan batal terhadap Sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur tanggal 12-4-1 999 No. 12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Poin ketiga, pengadilan mewajibkan Tergugat mencabut Sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Poin keempat, pengadilan mewajibkan Tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Penggugat, sebagaimana dimuat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1228/Kel. Lebak Siliwangi, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor12 29/Kel. Lebak Siliwangi, dan Sertifikat hak Guna Bangunan Nomor 1232/Kel. Lebak Siliwangi.

Poin kelima putusan, pengadilan menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara secara tanggung-renteng sejumlah Rp440.000.

Hingga berita ini dirampungkan, pihak-pihak terkait seperti SMAN 1 Bandung, Kantor BPN Kota Bandung, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar belum memberikan tanggapan terkait putusan ini.

BACA JUGA:

Sengketa Tanah SMANSA Bandung Dapat Atensi dari Pemerintah Pusat

Guru Hingga Alumni Bersatu Lawan Sengketa Lahan Sekolah Smansa Bandung

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bandung yang tengah digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen soal tanah yang digunakan oleh sekolah itu.

“SMA 1 Bandung kami siapkan tim hukumnya untuk mendampingi,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).

PLK mendaftarkan gugatannya dengan nomor 164/G/2024/PTUN.BDG sejak 4 November 2024. PLK menggugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung selaku tergugat pertama, serta intervensi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar).

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah