Sempadan Sungai akan Diklaim Negara, Menteri ATR/BPN Segera Terbitkan Sertifikat untuk BBWS

sempadan sungai citarum
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin rapat koordinasi yang dihadiri 27 bupati dan wali kota membahas tata ruang Jawa Barat di Balaikota Depok, Selasa (11/3/2025). (Foto: Dokpim Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN membahas soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai, di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

Pertemuan juga dihadiri 27 bupati dan wali kota, sebagai bentuk komitmen dan sinkronisasi tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat.

Menurut KDM – sapaan akrab Dedi Mulyadi, hasil konkret dari pembahasan bersama Menteri adalah pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.

“Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri kebanggaan kita, untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir,” ujar Mulyadi.

Output dari pengukuran sempadan tersebut, fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.

Kementerian juga berkomitmen menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang nanti akan dipegang balai besar sungai wilayah. Sehingga, tidak ada lagi perorangan atau perusahaan yang mengklaim dan mengurus sertifikat.

“Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan,” pungkas Dedi.

BACA JUGA

Dedi Mulyadi: Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy di Bogor Tak Ditanggung Pemprov

Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai Citarum

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, tanah di sempadan sungai jika belum diterbitkan sertifikatnya akan ditetapkan menjadi tanah milik negara dengan pengelolanya yaitu balai besar sungai wilayah (BBWS) setempat.

“Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai,” jelas Nusron.

“Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai dan sehingga menjaga ekosistem sungai,” katanya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City