Pemprov Jabar Siap Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai Citarum

Pencemaran Sungai Citarum
Kondisi sampah di sungai citarum bawah jembatan BBS Batujajar KBB ( Tri/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pencemaran Sungai Citarum oleh obat Paracetamol dan Amoxilin.

Menurut Bey, Pemprov Jabar terbuka terhadap kritik dan penelitian mengenai kondisi sungai tersebut dan bertekad untuk menindaklanjuti temuan pencemaran tersebut dengan serius.

Bey menyatakan, pihaknya tidak alergi terhadap kritik dan akan mengecek serta memastikan sumber pencemaran.

“Ya kami terbuka untuk itu ya. Jangan sampai terjadi lagi seperti itu (pencemaran). Tapi kami masih cek dulu ya, memastikan dulu memastikan betul dari mana dan sebagainya,” kata Bey di Bandung, dikutip Minggu (14/7/2024).

Pemprov Jabar telah menurunkan tim untuk memastikan hasil penelitian BRIN serta mencari tahu sumber pencemaran.

“Kami masih teliti lagi bersama Satgas Citarum Harum, BBWS, dan DLH untuk dicek lagi dari mana, sebelah mana,” ujar Bey.

Bey juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran di Sungai Citarum.

“(Jika ditemukan pihak yang mencemari) pasti akan kami tindak,” ucapnya.

BACA JUGA: Bey Harap Sekolah Vokasi Cetak Lulusan Berkualitas dan Siap Kerja

Sebelumnya, peneliti BRIN Rosetyati Retno Utami, menyebutkan bahwa kontaminasi bahan aktif obat (Active Pharmaceutical Ingredients/APIs) di Sungai Citarum berasal dari berbagai sumber seperti kegiatan peternakan, penggunaan obat rumah tangga dan industri, serta sistem pengelolaan limbah obat di rumah sakit yang mungkin mengalami kebocoran.

Penelitian yang dilakukan oleh Kelompok Riset Ekotoksikologi Perairan Darat, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, mengungkapkan bahwa Sungai Citarum terkontaminasi APIs, dengan konsentrasi tinggi terutama paracetamol dan amoxilin. Penggunaan paracetamol di DAS Citarum Hulu mencapai 460 ton per tahun, sedangkan amoxilin mencapai 335 ton per tahun.

Penggunaan konsentrasi APIs yang tinggi, khususnya paracetamol dan amoxilin, dapat menimbulkan dampak serius terhadap badan air Sungai Citarum jika dibuang sembarangan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026