Dedi Mulyadi: Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy di Bogor Tak Ditanggung Pemprov

[info_penulis_custom]
hibisc fantasy dibongkar
(kolase)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor, tidak ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedy mengatakan risiko usaha ditanggung oleh pemilik modal.

“Setelah melalui kajian, ternyata seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi lewat akun instagramnya, Sabtu (8/3/2025).

Dalam unggahan tersebut, Dedy tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang. Orang tersebut mengatakan pemilik modal berdomisili di Semarang dan ada yang di Jakarta.

Dedy mengatakan tidak ada mekanisme yang mengatur pemerintah harus membayar ganti rugi ke pemilik modal. Pasalnya Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD yakni PT Jaswita.

Dengan demikian, tidak ada keterkaitan langsung dengan pemerintah.

“Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada konsekuensi pemerintah harus mengganti ke pemilik modal ya kita ganti lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), karena ini kan perusahaan yang bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD,” katanya.

“Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen,” sambungnya.

Hibisc Fantasy sebelumnya disegel karena melanggar ketentuan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung. Lokasi wisata itu berada di tengah aliran sungai Ciliwung.

BACA JUGA: 

Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy di Bogor

Ratusan Pendukung Pembongkaran Bentrok dengan Karyawan Wisata Hibisc Fantasy Puncak

Karena itu, Dedy memerintahkan pembongkaran Hibisc untuk dikembalikan menjadi kawasan hijau. Ia juga mengungkapkan bahwa PT Jaswita memanfaatkan lahan ilegal seluas 11 ribu meter persegi membangun Hibics.

Menurut Dedi, luas lahan tersebut bertambah dari jumlah yang semula yang disepakati seluas 4.800 meter persegi menjadi 15 ribu. Pembongkaran dilakukan setelah PT Jaswita tak menggubris peringatan Pemkab Bogor untuk membongkar area tersebut.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Live Streaming Formula 1
Link Live Streaming Formula 1 Grand Prix Monako 2025 Selain Yalla Shoot
Recall Toyota All New Yaris Cross
Toyota Recall All New Yaris Cross Tertentu di Indonesia, Masalah di Panoramic!
Unjuk rasa reformasi
Unjuk Rasa 27 Tahun Reformasi di Balkot Berujung Laporan Polisi dan Penangkapan 93 Orang
Swasembada Energi
Punya Cadangan Energi Melimpah, Prabowo Optimistis Swasembada Hingga Menjadi Pemasok Dunia
alva cervo x
Alva Cervo X Meluncur, Baterai Kuat dan Fast Charging Melesat!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Jorge Martin
Bungkam Sepekan, Aprilia Bantah Isu Jorge Martin Hengkang dari MotoGP
parpol anggaran apbd
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga dievakuasi Tim SAR Gabungan
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga Dievakuasi Tim SAR Gabungan
KDM penyerahan ijazah sukarela
NU Bekasi Kecam Kebijakan KDM Soal Penyerahan Ijazah Sukarela

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.