Dedi Mulyadi Keluarkan Edaran Baru, Siswa Kecanduan Game Jadi Sasaran Pembinaan

Dedi Mulyadi walk out fraksi PDIP DPRD Jabar
Dedi Mulyadi (X/@asumsico)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur kebijakan baru dalam dunia pendidikan, dengan mengusung konsep Gapura Panca Waluya. Kebijakan ini bertujuan membentuk karakter siswa yang sehat, baik, benar, pintar, dan gesit.

Surat Edaran dengan nomor 43/PK.03.04/KESRA ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan peserta didik di Provinsi Jawa Barat. Dalam edaran tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembentukan karakter siswa yang seimbang antara aspek kesehatan, moral, pengetahuan, dan ketangkasan yang terangkum dalam lima nilai utama: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

Siswa dengan Perilaku Khusus Akan Dapat Pembinaan

Dilansir dari laman Provinsi Jabar pada Senin (5/5), salah satu poin penting dalam surat edaran ini adalah rencana pembinaan khusus bagi siswa yang menunjukkan perilaku menyimpang. Termasuk di antaranya adalah kecanduan bermain game online, terlibat tawuran, merokok, mengonsumsi minuman keras, balapan liar, hingga penggunaan knalpot brong.

“KDM (Kang Dedi Mulyadi) menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, (berupa) yang sering terlibat tawuran, main game online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus,” tulis potongan rilis yang dikeluarkan oleh Humas Jabar melalui laman Provinsi Jabar.

BACA JUGA:

Pemprov Jabar Realokasi Anggaran Rp5,1 Triliun, Dedi Mulyadi: Bukanlah Cinta Sabun Mandi

Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Ini Cara Dapat Skin Premiumnya!

Pembinaan Melibatkan Orang Tua, Pemda, TNI, dan Polri

Proses pembinaan khusus ini hanya akan dilakukan setelah adanya persetujuan dari orang tua, dan akan dilaksanakan melalui kerja sama lintas sektor. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.

Dilansir dari laman Kompas, Surat Edaran ini memiliki landasan hukum yang kuat. Hal tersebut mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti:

  • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
  • Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan

Selain membahas pembinaan siswa dengan perilaku khusus, Surat Edaran ini juga menyentuh kebijakan lain yang tidak kalah penting. Di antaranya adalah larangan kegiatan study tour yang dinilai membebani orang tua murid secara finansial, serta penghapusan tradisi wisuda pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kebijakan-kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial masyarakat.

(Haqi/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian