Rektor Universitas Pancasila Bantah Lakukan Pelecehan

rektor universitas pancasila
Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila membantah dugaan laporan pelecehan seksual yang menyeret kliennya Ilustrasi (iStock)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Rektor Universitas Pancasila berinisial E dilaporkan dengan dugaan pelecehan seksual. Kuasa hukumnya buka suara dan membantah tudingan tersebut.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar kuasa hukum E, Raden Nanda Setiawan dalam keterangannya, dikutip Minggu (25/02/2024).

Raden mengatakan, siapa saja berhak untuk melaporkan perkara. Akan tetapi, kata dia, ada konsekuensi hukum jika laporan itu palsu atau fiktif.

Raden menilai, laporan itu janggal, karena di saat proses pergantian rektor baru Universitas Pancasila.

BACA JUGA:  Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Gandeng Komnas Perempuan

Meski begitu, dia menyebut, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Polisi akan mengusut laporan itu, hingga akhirnya terbukti atau tidaknya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ETH, seorang oknum rektor Universitas Pancasila sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah melayangkan panggilan terhadap ETH. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (26/2/202) besok.

“Betul (pemeriksaan besok),” kata Ade dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024). Pemeriksaan ini buntut dari laporan yang dibuat oleh karyawan ETH ke Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengatakan, laporan RZ yang merupakan karyawan di universitas swasta itu telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menegaskan, proses penyelidikan saat ini masih berjalan.

“Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” kata dia.

 

(Saepul/Aak)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang
Tunggakan BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Malut Capai Miliaran Rupiah
Korupsi IUP
KPK Pastikan Kasus Korupsi IUP Maluku Utara Tetap Berlanjut Meski AGK Telah Wafat

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot
Headline
marc marquez
Pindah ke Ducati, Marc Marquez Ungkap Rahasia Besar di Honda
Ricky Siahaan
Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal saat Tur di Jepang
Cabup dan Cawabup Cecep-Asep Klaim Kemenangan 53,91 Persen
Cabup dan Cawabup Cecep-Asep Klaim Kemenangan 53,91 Persen
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.