DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD

Penulis: Vini

Penataan ulang OPD
(Instagram/muksinamrin9)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam rangka mendorong efisiensi anggaran daerah serta pelaksanaan visi dan misi, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, meminta Gubernur Maluku , Sherly Laos, segera merestrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal demikian, menurut Muksin, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat 48 OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Jumlah tersebut dinilai membebani anggaran operasional yang cukup besar, terutama dalam belanja pegawai, sehingga mengurangi porsi belanja untuk layanan publik.

“Beban operasional yang besar berdampak pada ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran. Belanja pegawai jauh lebih besar dibandingkan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, penataan OPD menjadi penting demi efisiensi dan efektivitas kerja organisasi,” tegas Muksin, Kamis (10/4/2025).

Ia menjelaskan, pada pelaksanaan pemerintahan, terdapat urusan wajib dan urusan pilihan. Menurut Sherly Laos hanya perlu mengevaluasi OPD yang benar-benar menangani urusan wajib dan yang dapat digabungkan atau dihapus.

Sebagai contoh, ia menyarankan, penggabungan antara Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata, atau mempertahankan dinas-dinas yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:

Tiap OPD Pemkab Bandung Diwajibkan Bikin Layanan Quick Response

Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar

Sementara dinas yang tidak menyumbang PAD dapat dipertimbangkan untuk digabungkan.

“Dengan langkah tersebut, beban anggaran untuk biaya operasional dapat ditekan. Untuk itu, kami menyarankan agar Pemprov segera mengajukan perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 untuk dibahas bersama DPRD,” tandasnya.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pembunuhan notaris
Kronologi Kasus Pembunuhan Notaris Wanita yang Dibuang ke Sungai Citarum Bekasi
Farhan Soroti Toilet Sekolah dan Larangan HP, Dua Fokus Baru Pendidikan Bandung
Farhan Soroti Toilet Sekolah dan Larangan HP, Dua Fokus Baru Pendidikan Bandung
Sherly Tjoanda
Sherly Tjoanda Akhirnya Buka Suara Soal Perjodohan dengan KDM
Brigadir nurhadi
Babak Baru! Polisi Tetapkan 2 Perwira Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Jadi Tuan Rumah Play-Off ACL 2, Persib Bandung Tak Ingin Kehilangan Momentum
Jadi Tuan Rumah Play-Off ACL 2, Persib Bandung Tak Ingin Kehilangan Momentum
Berita Lainnya

1

Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung

2

Diduga Korupsi, Eks Menteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin

3

Sosialisasi Revisi Perda Pendidikan, Fetty Anggraenidini: Regulasi Harus Ikuti Perkembangan Zaman

4

Resmi! Liga 1 Berganti Nama Jadi BRI Super League, Klub Bisa Kontrak 11 Pemain Asing

5

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Headline
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Indonesia vs Thailand
Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Selain Yalla Shoot
SPMB Jabar 2025
Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap Dua Diumumkan, Wajib Daftar Ulang!
gempa bumi banten
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sumur Banten, Terasa Hingga Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.