KemenPPPA Pastikan Dampingi Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak

Jaringan Internasional Pornografi Anak
Ilustrasi-KemenPPPA Pastikan Damping Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak (haibunda)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan pendampingan terhadap delapan korban jaringan internasional pornografi anak.

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani, mengatakan, Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual transnasional.

“Penanganan saat ini terkait psikososial dilakukan UPTD daerah untuk memastikan berlangsung secara komprehensif,” ujarnya mengutip RRI, Minggu (25/2/2024).

Pendampingan hukum dan psikososial kepada para korban dilakukan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang. Selain itu juga didampingi pekerja sosial dan petugas Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

BACA JUGA: Polisi Berhasil Bongkar Jaringan Internasionall Pornografi Anak

“Mudah-mudahan kami bisa melakukan pendekatan kepada anak-anak itu yang memang perlu memperoleh rehabilitasi,” ucap Rini. Menurut dia, Kementerian PPPA menyoroti pihak terkait dan keluarga khususnya agar dapat memberikan perhatian intensif pada para korban.

“Kondisi para korban saat ini sudah berani berkomunikasi terkait kronologis kasus itu,” ujar Rini. Meski begitu, memang ada faktor-faktor kesehatan serta aspek sosial yang perlu perhatian khusus.

Rini mengungkapkan pemerintah akan memperhatikan khusus dan meminta seluruh pihak terkait bersama-sama menuntaskan permasalahan tersebut. “Regulasi sudah diperkuat tetapi hanya memang harus ditangani secara utuh dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil membongkar jaringan internasional pornografi anak online. Lima pelaku berhasil ditangkap karena terbukti memproduksi dan mengedarkan foto dan video porno anak-anak di bawah umur.

Diketahui delapan bocah laki-laki usia 12-16 tahun menjadi korban jaringan internasional pornografi anak tersebut. Mereka juga dipaksa melayani aktivitas seksual para pelaku dengan imbalan tarif tertentu.​

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026