Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Gandeng Komnas Perempuan

rektor universitas pancasila
Ilustrasi. (dok. unair)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Korban dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila meminta Komnas Perempuan untuk ikut mengawal proses penyelidikan kasus ini di kepolisian.

Pihaknya juga turut berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani. Ia mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke sejumlah instansi yang konsen mengurusi masalah pendidikan dan perempuan.

“Sampai saat ini kita sudah membuat laporan dan bersurat ke Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Komnas Perempuan,” kata Amanda saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Amanda pun mengapresiasi gerak cepat dari intansi terkait tersebut dalam menindaklanjuti aduannya. Bahkan, beberapa kali telah menggelar pertemuan dengan mereka semua.

“Direspon sama semua instansi, mereka responnya bagus. Sudah ada meeting, kita sudah ada pertemuan waktu itu saya dengan LLDIKTI, Dikti dan Komnas Perempuan,” kata dia.

BACA JUGA: KPAI: Lindungi Korban Jaringan Internasional Pornografi Anak Sesuai UU

Universitas Pancasila angkat bicara terkait dengan rektornya inisial ETH yang dipolisikan pegawainya atas dugaan tindakan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Universitas Pancasila, Putri Langka, menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan itu kepada aparat kepolisian. Dengan menghormati proses penyelidikan yang akan berjalan.

“Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata Putri, Sabtu (24/2/2024).

“Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan,” tambahnya.

Di sisi lain, Putri juga mengimbau agar semua pihak dapat mendukung proses dugaan pelecehan seksual yang sedang berjalan.

“Yang kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi,” terangnya, melansir Liputan6.

Sebelumnya, kasus ini terbongkar usai kedua korban mengadukan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum rektor Universitas Pancasila inisial ETH ke seorang pengacara.

Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor.

Saat tengah mengerjakan tugas, oknum rektor menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.

Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF. Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kiper Timnas Emil Audero
Clean Sheet! Emil Audero Jadi Tembok Rayo Vallecano
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Emil Audero Mulyadi ikut menjadi bagian penting dari kebangkitan Rayo...
IMG-20261031-WA0000
Maknai Sumpah Pemuda, YBM dan Srikandi PLN Majalaya Hadirkan Harapan bagi Warga Ciparay
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai persatuan dan gotong royong yang diwariskan para pemuda Indonesia...
IMG-20261030-WA0008
Semangat Gotong Royong, PLN Majalaya Dukung Kesiapsiagaan Bencana dan Edukasi Keselamatan Listrik di Ciwidey
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Membangun masyarakat tangguh bencana membutuhkan kepedulian dan keterlibatan...
Erick Thohir
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp158,3 Miliar untuk Atlet Asian Games 2026
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah mengucurkan bonus senilai Rp158,3 miliar bagi atlet dan pelatih...
IMG-20261027-WA0003
Peringati Sumpah Pemuda dan HLN 2026, YBM PLN UP3 Majalaya Hadirkan Kepedulian melalui Bantuan Sosial
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebuah gerobak jualan bukan sekadar sarana untuk berdagang. Bagi pelaku...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

kijang lgx
Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Transmisi otomatis konvensional dirancang untuk memberikan pengalaman...

3

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-23 at 19.38
Cita Rasa Halloween: Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan Menu Spesial Haunted Feast
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam menyambut musim Halloween tahun ini, Swiss-Belresort Dago Heritage...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...