BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Adanya laporan pertambangan ilegal di wilayah Halmahera Utara, Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Waris Agono, langsung mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindak aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) tersebut.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Saya langsung memerintahkan tim gabungan untuk turun ke lapangan dan menghentikan praktik tambang ilegal tersebut,” kata Kapolda, di Ternate, mengutip Antara, Rabu (16/4/2025).
Kapolda juga meminta jajaran melakukan penertiban di kawasan tambang emas tanpa izin itu, dan menindak tegas para pelaku penambang ilegal.
Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari personel Sat Brimob, Ditreskrimsus, Ditintelkam Polda Maluku Utara, dan Polres Halmahera Utara. Tim ini dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Maluku Utara.
Irjen Waris Agono menyatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Malut dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, khususnya dalam menangani persoalan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi mendatang.
“Langkah ini untuk mencegah kerusakan lingkungan yang bisa berdampak buruk ke depan. Kita harus pikirkan juga masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
BACA JUGA:
Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Maluku Longsor, 7 Orang Tewas
Tegas! Kemenhut Ancam Pelaku Tambang Ilegal di Lahan Pendidikan
Dalam upaya penertiban tambang ilegal, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas tersebut. Beberapa peralatan yang disita antara lain tromol, tong, genset, tali konveyor, serta dinamo penggerak yang diduga kuat digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan tanpa izin.
Kapolda Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk praktik pertambangan liar di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar, demi menjaga kelestarian alam dan ketertiban hukum.
(Virdiya/Usk)