Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi
Pagar Laut (Dok. Radio Republik Indonesia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polri saat ini terus melakukan langkah tegas dengan menindaklanjuti kasus pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Bekasi Jawa Barat.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka ditetapkan tersangka setelah gelar perkada pada 20 Maret 2025.

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa, yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya, dalam secepatnya agar segera dapat kita berkas, dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, Kamis (10/4/25).

Ia menyebut, sembilan tersangka itu adalah Abdul Rasyid selaku Kades Segarajaya sejak 2023 sampai saat ini. Dia menjual lokasi bidang tanah di laut kepada Saudara YS dan BL.

BACA JUGA:

Buntut Pagar Laut, 6 Pegawai Kementerian ATR/BPN Dipecat

Lambat Usut HGB Pagar Laut, Mahfud: Ini Saling Takut Kayaknya

Kemudian, tersangka kedua adalah MS selaku eks Kades Segarajaya yang menandatangani PM 1 dalam proses PTSL. Selamjutnya, JR selaku Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya.

Lalu, Y selaku Staff Segarajaya; S sebagai Staff Segarajaya, kecamatan Tarumajaya; AP selaku Ketua Tim Suport PTSL; GG selaku Petugas Ukur Tim Suport; MJ selaku Operator Komputer; dan HS selaku Tenaga Pembantu di Tim Suport Program PTSL. Seluruh tersangka tersebut belum dilakukan penahanan.

“Kepada tersangka MS dan S, Abdul Rasyid, JR, dan Y dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56. Selain itu, kepada para tersangka dari Tim Suport PTSL tahun 2021 dikenakan pasal 26 ayat 1 KUHP,” ujarnya.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
soeharto pahlawan (3)
Golkar Dukung Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
jokowi ugm dokter tifa
Historis Kuliah Jokowi di UGM Dipatahkan Dokter Tifa
IMG-20250422-WA0073
Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Terkait Bentrokan di Sukahaji
film animasi jumbo-4
Catat Rekor Baru, Film Animasi Jumbo Tembus 6 Juta Penonton!
QRIS Tidak Lagi Gratis Ini Alasannya 10-7-2023
QRIS Perkuat Ekonomi, Politisi Demokrat Sebut AS Tidak Bisa Ikut Campur
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Paus Fransiskus Meninggal Dunia

4

Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Citarum

5

Catat, Ini Jadwal Terakhir Tukar Pecahan Rupiah Sudah Tidak Laku
Headline
meikarta
Pembeli Meikarta Masih Rugi Rp6,8 Miliar, Ini Janji Lippo Cikarang (LPCK)
keracunan MBG cianjur-1
Update, Siswa Keracunan Massal MBG di Cianjur Jadi 78
harga emas
Harga Emas Antam Naik Rp36.000, Tembus Rp2.016.000 per Gram!
1301382_720
Fabio Quartararo Diprediksi Tetap Setia pada Yamaha, Pilihan Seumur Hidup?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.