Ratusan Sopir di Subang Gelas Aksi Demonstrasi: Aturan ODOL Dinilai Hambat Nafkah

Sopir truk subang menggelar aksi demonstrasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang pada Jumat (20/6/2025) sore. Para demonstran menuntut pencabutan kebijakan terkait larangan kendaraan over dimension over loading (ODOL) serta pembatasan jam operasional truk, yang dinilai merugikan penghidupan mereka.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa sempat mendorong hingga merobohkan pagar gerbang utama kantor Pemkab sebagai bentuk kekecewaan terhadap aturan yang dianggap menyulitkan pekerjaan mereka. Massa juga mengepung area kantor pemerintahan sebagai wujud protes terhadap regulasi yang diterapkan.

Meskipun sempat terjadi ketegangan saat pagar didobrak, kondisi secara keseluruhan tetap aman dan terkendali.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub), Aep Saepulloh, menyampaikan kepada para sopir bahwa kendaraan truk dengan sumbu dua masih diperbolehkan melintas di jalur provinsi setiap hari, termasuk pada akhir pekan.

“Untuk kendaraan sumbu dua diperbolehkan melintas setiap hari yakni siang hari dari pukul 09.00 WIB-16.00 WIB dan malam dari pukul 21.00 WIB-04.00 WIB,” ucap Aep Saepulloh dihadapan para pendemo, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Sementara itu, truk bersumbu tiga atau tronton hanya diizinkan melintas di jalur provinsi pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dalam dua rentang waktu: pukul 09.00–16.00 WIB dan pukul 21.00–04.00 WIB.

“Pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, kendaraan bersumbu tiga dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB,” jelas Aep Saepulloh.

Baca Juga:

Pilar Keempat Demokrasi Retak, Ketika Negara Tak Lagi Takut Membungkam Pers

Usai Diskusi dengan DPR-Pemerintah, Demo Buruh Hari Ini Batal Digelar

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang akan mengundang para pengusaha angkutan logistik dan penyedia material proyek strategis nasional (PSN) Patimban untuk berdiskusi mengenai pembatasan jam operasional tersebut.

Di sisi lain, Gugum, perwakilan dari Paguyuban Sopir Wilayah Purwasuka, menyambut baik adanya kejelasan aturan operasional truk di Subang.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City