Ratusan Sopir di Subang Gelas Aksi Demonstrasi: Aturan ODOL Dinilai Hambat Nafkah

Sopir truk subang menggelar aksi demonstrasi
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Ratusan sopir truk menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang pada Jumat (20/6/2025) sore. Para demonstran menuntut pencabutan kebijakan terkait larangan kendaraan over dimension over loading (ODOL) serta pembatasan jam operasional truk, yang dinilai merugikan penghidupan mereka.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa sempat mendorong hingga merobohkan pagar gerbang utama kantor Pemkab sebagai bentuk kekecewaan terhadap aturan yang dianggap menyulitkan pekerjaan mereka. Massa juga mengepung area kantor pemerintahan sebagai wujud protes terhadap regulasi yang diterapkan.

Meskipun sempat terjadi ketegangan saat pagar didobrak, kondisi secara keseluruhan tetap aman dan terkendali.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt Kadishub), Aep Saepulloh, menyampaikan kepada para sopir bahwa kendaraan truk dengan sumbu dua masih diperbolehkan melintas di jalur provinsi setiap hari, termasuk pada akhir pekan.

“Untuk kendaraan sumbu dua diperbolehkan melintas setiap hari yakni siang hari dari pukul 09.00 WIB-16.00 WIB dan malam dari pukul 21.00 WIB-04.00 WIB,” ucap Aep Saepulloh dihadapan para pendemo, dikutip Sabtu (21/6/2025).

Sementara itu, truk bersumbu tiga atau tronton hanya diizinkan melintas di jalur provinsi pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dalam dua rentang waktu: pukul 09.00–16.00 WIB dan pukul 21.00–04.00 WIB.

“Pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu, kendaraan bersumbu tiga dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB,” jelas Aep Saepulloh.

Baca Juga:

Pilar Keempat Demokrasi Retak, Ketika Negara Tak Lagi Takut Membungkam Pers

Usai Diskusi dengan DPR-Pemerintah, Demo Buruh Hari Ini Batal Digelar

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang akan mengundang para pengusaha angkutan logistik dan penyedia material proyek strategis nasional (PSN) Patimban untuk berdiskusi mengenai pembatasan jam operasional tersebut.

Di sisi lain, Gugum, perwakilan dari Paguyuban Sopir Wilayah Purwasuka, menyambut baik adanya kejelasan aturan operasional truk di Subang.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026