Polri Ajukan Red Notice Buronan Migas Riza Chalid ke Interpol

Riza Chalid
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polri secara resmi mengajukan permintaan penerbitan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

Mohammad Riza Chalid diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah yang tengah diburu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan semua persyaratan pengajuan IRN telah dipenuhi Kejaksaan Agung.

“Semua persyaratan pengajuan Interpol Red Notice (IRN) telah dipenuhi oleh pihak Kejaksaan Agung RI pada pekan lalu. Selanjutnya, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud (Riza Chalid),” kata Brigjen Untung di Jakarta, mengutip radarcirebon, Selasa (16/9/2025).

Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu asesmen dari Markas Besar Interpol agar red notice tersebut diterbitkan.

“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” tutur Brigjen Untung.

Perlu diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Mohammad Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Selain itu, Riza juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari perkara korupsi tersebut.

Hingga kini, Kejagung masih memburu keberadaan pengusaha migas tersebut karena tidak berada di Indonesia. Riza telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.

Baca Juga:

Kasus Pencucian Uang, Putri Surya Darmadi Masuk DPO

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa paspor milik Riza Chalid sudah dicabut. Agus juga mengungkapkan, Riza terdeteksi berada di Malaysia setelah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ucapnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City