Polri Ajukan Red Notice Buronan Migas Riza Chalid ke Interpol

Riza Chalid
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polri secara resmi mengajukan permintaan penerbitan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

Mohammad Riza Chalid diketahui berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah yang tengah diburu oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan semua persyaratan pengajuan IRN telah dipenuhi Kejaksaan Agung.

“Semua persyaratan pengajuan Interpol Red Notice (IRN) telah dipenuhi oleh pihak Kejaksaan Agung RI pada pekan lalu. Selanjutnya, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud (Riza Chalid),” kata Brigjen Untung di Jakarta, mengutip radarcirebon, Selasa (16/9/2025).

Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu asesmen dari Markas Besar Interpol agar red notice tersebut diterbitkan.

“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” tutur Brigjen Untung.

Perlu diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Mohammad Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Selain itu, Riza juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari perkara korupsi tersebut.

Hingga kini, Kejagung masih memburu keberadaan pengusaha migas tersebut karena tidak berada di Indonesia. Riza telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025.

Baca Juga:

Kasus Pencucian Uang, Putri Surya Darmadi Masuk DPO

Kejagung Akan Tetapkan Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan Sebagai DPO Kasus Korupsi Chromebook

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa paspor milik Riza Chalid sudah dicabut. Agus juga mengungkapkan, Riza terdeteksi berada di Malaysia setelah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.

“Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” ucapnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun