2 Direktur PT Jasa Sarana Sumedang Tersangka Korupsi Pajak Tambang, Rp3 M Raib!

Korupsi tambang Sumedang
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan dana pajak tambang galian C oleh PT Jasa Sarana di Kecamatan Paseh.

Keduanya adalah HM, yang menjabat sebagai direktur utama PT Jasa Sarana pada periode 2019 hingga Juni 2022, serta IS, yang kini menjabat sejak Juli 2022.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, mengatakan terdapat dua modus yang digunakan dalam praktik tersebut. Pertama, pembayaran pajak dilakukan tidak sesuai ketentuan, termasuk jenis komoditas tambang yang tercatat sebagai mineral logam bukan batuan (MLBB), sehingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3 miliar.

Modus kedua yakni aktivitas penambangan yang dilakukan tidak sesuai dengan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi yang dimiliki perusahaan.

“Dari indikasi pertama, kerugian mencapai Rp 3 miliar. Namun penyidik masih mendalami kemungkinan adanya kerugian negara yang lebih besar,” ujar Adi dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Sumedang menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi, serta berjanji akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Baca Juga:

KPK Telusuri Indikasi Korupsi Terkait Operasi Tambang di Raja Ampat

Dugaan Libatkan Pengusaha Tambang, Kejagung Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Timah

“Proses penyidikan akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau pengusaha atau pelaku tambang lain agar segera menyesuaikan seluruh perizinan. Jangan ada yang ilegal. Taatlah membayar pajak daerah karena itu akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Sumedang,” tegas Adi.

(Virdiya/Aak) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian