Gegara Endorse Influencer, Toko Miras Malang Didenda Rp10 Juta

Toko miras viral
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Kota Malang, Jawa Timur, dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) setelah sempat viral karena dipromosikan oleh influencer King Abdi. Pemilik toko, Lieman Antoni Gunawan, dijatuhi denda sebesar Rp10 juta pada Rabu (30/7/2025).

Setidaknya terdapat 26 perkara yang disidangkan dalam pelanggaran peraturan daerah yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, dengan pelanggaran oleh toko Miras Sari Jaya 25 menjadi salah satu kasus yang menarik perhatian.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang, Denny Surya Wardana, menyampaikan bahwa sidang kali ini mencakup berbagai jenis pelanggaran perda.

“Ada 26 perkara yang disidangkan, terdiri dari 11 pelanggar perda reklame, 16 pelanggar perda ketertiban umum, dan dua pelanggar perda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (minol),” ujar Denny, dikutip Kamis (31/7/2025).

Sedangkan Toko Sari Jaya 25 termasuk dalam dua pelanggar yang dikenai sanksi karena menjual minol tanpa izin resmi.

“Pemilik Sari Jaya 25 hadir dalam persidangan dan divonis denda sebesar Rp 10 juta oleh hakim,” terang Denny.

Pelanggaran yang dilakukan oleh toko tersebut adalah menjual minol tanpa dilengkapi surat izin perdagangan minol dan persetujuan teknis bangunan untuk penjualan minol (PTBMP). Meski denda maksimal dalam kasus ini bisa mencapai Rp 50 juta, hakim hanya menjatuhkan denda Rp 10 juta.

“Proses berjalan lancar, tanpa ada upaya banding dari pihak pelanggar karena ini adalah tipiring,” imbuhnya.

Baca Juga:

Agung Yansusan Desak Penegakan Tegas Perda Anti-Miras di Jawa Barat

King Abdi Promosikan Miras, Dicap Coreng Malang!

Satpol PP Kota Malang menegaskan bahwa setelah tahapan ini selesai, akan dilakukan pengawasan lanjutan. Mereka juga mengingatkan para pelaku usaha minol agar tetap mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020.

“Penjual minol wajib memiliki izin dan PTBMP, serta tidak boleh menjual kepada anak di bawah umur 21 tahun maupun ibu hamil. Stiker larangan pun wajib dipasang di tempat usaha,” pungkasnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Payung raksasa masjid Nabawi
Cek, Fungsi Payung Raksasa Masjid Nabawi
BANDUNG.TM.ID Masjid Nabawi merupakan masjid terbesar yang ada di kota Madinah, Hijaz, Arab Saudi. Merupakan...

4

Prediksi Rayo Vallecano vs Levante Laliga 2025/2026
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Elche La Liga 2025/2026, Momentum Kebangkitan Tuan Rumah
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan antara Rayo Vallecano dan Elche CF pada lanjutan La Liga...

5

Duel Mike Tyson dan Jake Paul
Jelang Pertarungan dengan Jake Paul, Sikap Mike Tyson Melembek
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mike Tyson, salah satu petinju paling legendaris dalam sejarah tinju...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...