Proses Hukum Eksportir Arang Bakau Ilegal Berlanjut, Tersangka Diserahkan ke Kejari Batam

Penampungan arang bakau ilegal
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses hukum pelaku perusak ekosistem mangrove dan penampungan arang bakau ilegal dilanjutkan.

Kementrian Kehutanan (Kemenhut) telah menyerahkan tersangka berinisial AHUI ke Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

“Penanganan perkara ini adalah wujud tanggung jawab dan konsistensi penegakan hukum kehutanan yang dilakukan Ditjen Gakkum Kehutanan untuk menjaga agar ekosistem hutan mangrove tetap lestari sesuai fungsinya,” Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, mengutip antara, Jumat (9/5/2025).

Ia menerangkan berkas perkara tersangka JI alias AHUI, yang menjabat sebagai Direktur PT AMP, telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Selanjutnya, tersangka telah diserahkan atau dilimpahkan pada Tahap II kepada Kejaksaan Negeri Batam pada tanggal 5 Mei 2024.

Tidak hanya itu, diserahkan pula barang bukti berupa dua unit gudang dan arang bakau sebanyak lebih kurang 7.065 kantong atau setara dengan lebih kurang 185 ton.

Dokumen terkait tindak pidana yang disita Penyidik Gakkum Kehutanan turut dilimpahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri Batam sebagai barang bukti untuk persidangan.

Dalam keterangan yang sama, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Sumatera Hari Novianto mengatakan kasus itu bermula dari sidak Komisi IV DPR RI bersama Ditjen Gakkum pada 25 Januari 2023 ke gudang arang PT AMP yang berlokasi di Kecamatan Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Lokasi gudang yang menampung ratusan ton arang bakau tersebut berada di kawasan lindung dan sumber arang yang berada di gudang diduga berasal dari hasil pemanfaatan kayu mangrove ilegal.

Penyidik Gakkum menemukan bahwa arang bakau itu berasal dari pohon mangrove yang ditebang dari areal hutan mangrove yang diolah menjadi kayu arang di Dapur Arang di Provinsi Kepulauan Riau dan Riau.

Kayu arang bakau tersebut selanjutnya dibeli, diangkut, dan ditampung oleh PT AMP yang berperan sebagai eksportir arang bakau ke mancanegara.

Baca Juga:

Tegas! Kemenhut Ancam Pelaku Tambang Ilegal di Lahan Pendidikan

Balai Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 215 Kura-Kura dan 5 Ular di Pelabuhan Bakauheni

Hari mengungkapkan sejak ditetapkan sebagai tersangka, AHUI melalui kuasa hukumnya telah dua kali mengajukan upaya hukum melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Batam, namun seluruh permohonannya ditolak oleh hakim.

Tersangka terancam hukuman penjara hingga maksimal 10 tahun serta denda sebesar Rp10 miliar.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...