Polda Jabar Bongkar Penipuan Beras Premium, Ini 12 Daftar Merek yang Curang!

merk beras curang jabar
Polda Jabar menunjukan sejumlah barang bukti sitaan kasus Peredaran Beras Tak Sesuai Mutu di Mapolda Jabar, Kota Bandung, 6 Agustus 2025. (dok. Polda Jabar).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satgas Pangan Polda Jawa Barat mengungkap praktik kecurangan produksi dan distribusi beras yang tidak sesuai standar mutu. Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dari empat perkara yang melibatkan total 12 merek beras.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyisiran di 11 titik wilayah hukum Polda Jabar oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jabar, Polresta Bandung, dan Polres Bogor.

“Ditemukan empat produsen dan 12 merek beras yang melanggar aturan, mulai dari menjual beras kualitas medium dengan label premium hingga mencantumkan label tidak sesuai isi,” kata Hendra, Jumat (8/8/2025).

Salah satu produsen yang ditindak adalah CV Sri Unggul Keandra di Majalengka. Pemilik usaha, AP, diketahui memproduksi beras merek Si Putih 25 kg berlabel premium, padahal kualitasnya tidak memenuhi standar. Modus ini dilakukan selama empat tahun dengan total produksi 36 ton dan omzet mencapai Rp468 juta.

Kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur, yang memasarkan beras berlabel Slyp Pandan Wangi BR Cianjur, namun isinya merupakan beras jenis lain. Pelaku disebut telah menjalankan praktik ini selama empat tahun dengan produksi 192 ton dan omzet mencapai Rp2,97 miliar.

Baca Juga:

Pemerintah Kaji Zonasi Harga Beras, untuk Pemerataan dan Keadilan?

Bulog Tak Akan Beri Bantuan Pangan Beras Bagi Pemain Judol

Sementara di wilayah Kabupaten Bandung, polisi menemukan delapan merek beras antara lain MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN yang tidak memenuhi standar mutu premium, bahkan bermutu medium. Kerugian konsumen akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

Di Kabupaten Bogor, Polres setempat mengungkap praktik re-packing beras medium menjadi premium dengan merek Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, dan BMW. Tersangka berinisial MAN diduga menjalankan usaha ini sejak 2021 dengan omzet sekitar Rp1,4 miliar.

Total kerugian masyarakat dari seluruh praktik ini ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Pengawasan terhadap produsen dan distributor pangan akan terus dilakukan. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat membeli produk beras, khususnya yang berlabel premium,” kata Hendra.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk mencermati kualitas dan harga beras yang beredar di pasaran. Produk berlabel premium dengan harga terlalu murah patut dicurigai, karena bisa jadi isinya tidak sesuai klaim di kemasan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar