Pemerintah Kaji Zonasi Harga Beras, untuk Pemerataan dan Keadilan?

Diikuti Cabai, Bawang, dan Daging, Harga Beras Premium Turun
Ilustrasi_penjual Beras di Pasar Tradisional (dok. radio republik indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut, opsi skema harga beras nasional yang disesuaikan dengan zonasi wilayah Indonesia masih dalam pembahasan dan belum diputuskan secara resmi.

Menurut Amran, penentuan harga beras berdasarkan zonasi akan dikaji lebih lanjut dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) antarkementerian dan lembaga bidang pangan. Sejauh ini, rakortas baru dilakukan satu kali sehingga keputusan final belum diambil.

“Nanti masih dikaji. Kita baru rakortas satu kali membahas harga beras. Kita akan rakor lagi,” kata Amran seperti dikutip Teropongmedia.

Terkait usulan sistem zonasi yang diusung Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran menyerahkan penjelasan teknis kepada Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. “(Soal zonasi) nanti tanya Bapanas, biar jawabannya dari sana. Kan Bapanas juga sahabat saya,” ujarnya.

Baca Juga:

Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Mentan Akui Ada Permainan

Indonesia Setop Impor, Sebabkan Harga Beras Dunia Turun

Pemerintah saat ini memang tengah menyusun regulasi baru terkait beras, termasuk pengaturan standar mutu dan harga. Salah satu langkahnya adalah menyederhanakan klasifikasi beras menjadi dua jenis, yaitu beras reguler dan khusus, menggantikan kategori premium dan medium yang selama ini digunakan.

Beras reguler akan memiliki standar derajat sosoh 95% dan kadar air maksimal 14%, sedangkan untuk harga, masih dipertimbangkan apakah akan berlaku satu harga nasional atau berbasis zonasi.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan regulasi harga berbasis zonasi merupakan solusi realistis mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam.

“Antara harga di daerah sentra produksi dengan Indonesia Tengah dan Timur, akan ada pembedaan harga. Tidak mungkin satu harga diberlakukan tanpa zonasi,” ujar Arief, Senin (4/8/2025).

Namun, keputusan final mengenai sistem harga ini masih menunggu hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto yang akan diajukan oleh Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

“Alternatif sudah kami berikan ke Bapak Menko Pangan untuk dipertimbangkan. Regulasi ini mendesak agar bisa segera menenangkan kondisi pasar,” tutup Arief. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025