Pemerintah Kaji Zonasi Harga Beras, untuk Pemerataan dan Keadilan?

Diikuti Cabai, Bawang, dan Daging, Harga Beras Premium Turun
Ilustrasi_penjual Beras di Pasar Tradisional (dok. radio republik indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut, opsi skema harga beras nasional yang disesuaikan dengan zonasi wilayah Indonesia masih dalam pembahasan dan belum diputuskan secara resmi.

Menurut Amran, penentuan harga beras berdasarkan zonasi akan dikaji lebih lanjut dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) antarkementerian dan lembaga bidang pangan. Sejauh ini, rakortas baru dilakukan satu kali sehingga keputusan final belum diambil.

“Nanti masih dikaji. Kita baru rakortas satu kali membahas harga beras. Kita akan rakor lagi,” kata Amran seperti dikutip Teropongmedia.

Terkait usulan sistem zonasi yang diusung Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran menyerahkan penjelasan teknis kepada Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. “(Soal zonasi) nanti tanya Bapanas, biar jawabannya dari sana. Kan Bapanas juga sahabat saya,” ujarnya.

Baca Juga:

Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Mentan Akui Ada Permainan

Indonesia Setop Impor, Sebabkan Harga Beras Dunia Turun

Pemerintah saat ini memang tengah menyusun regulasi baru terkait beras, termasuk pengaturan standar mutu dan harga. Salah satu langkahnya adalah menyederhanakan klasifikasi beras menjadi dua jenis, yaitu beras reguler dan khusus, menggantikan kategori premium dan medium yang selama ini digunakan.

Beras reguler akan memiliki standar derajat sosoh 95% dan kadar air maksimal 14%, sedangkan untuk harga, masih dipertimbangkan apakah akan berlaku satu harga nasional atau berbasis zonasi.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan regulasi harga berbasis zonasi merupakan solusi realistis mengingat kondisi geografis Indonesia yang luas dan beragam.

“Antara harga di daerah sentra produksi dengan Indonesia Tengah dan Timur, akan ada pembedaan harga. Tidak mungkin satu harga diberlakukan tanpa zonasi,” ujar Arief, Senin (4/8/2025).

Namun, keputusan final mengenai sistem harga ini masih menunggu hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto yang akan diajukan oleh Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

“Alternatif sudah kami berikan ke Bapak Menko Pangan untuk dipertimbangkan. Regulasi ini mendesak agar bisa segera menenangkan kondisi pasar,” tutup Arief. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara