Berkas Perkara Pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah Pratama Dilimpahkan ke Kejati Jabar

dokter cabul, dokter priguna, Polda Jabar, Kejati Jabar, Dokter PPDS Unpad,
Polda Jabar beberkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Unpad terhadap seorang keluarga pasien. (Instagram Humas Polda Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menindaklanjuti kasus dokter cabul dengan tersangka dr Priguna Anugerah Pratama, sebagai dokter PPDS Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad). Berkas kasus dokter Priguna diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar hari ini, Selasa (10/6/2025).

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan berkas perkara telah lengkap dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti lebih lanjut.

“Penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke JPU. Proses penyidikan telah kami lengkapi, sekarang kami menunggu tindak lanjut dari kejaksaan,” ujar Surawan di Bandung, mengutip Antara.

Pemeriksaan psikologis terhadap tersangka, seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menunjukkan adanya penyimpangan perilaku seksual.

“Ahli psikologi menyatakan tersangka memiliki kelainan fantasi seksual, dengan ketertarikan pada orang yang tidak berdaya,” jelasnya.

Penyidik juga mengungkap bahwa tersangka mendapatkan obat bius dengan menulis resep sendiri di rumah sakit, kemudian menggunakannya untuk membius korban sebelum melakukan pemerkosaan.

“Dia melanggar SOP dengan membuat resep sendiri dan menentukan dosis secara mandiri,” tegas Surawan.

BACA JUGA

LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius

Tidak ada pengurangan masa penahanan terhadap tersangka, dan kasus ini berpotensi dikenakan pemberatan hukuman sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Pemerkosaan terhadap korban tidak berdaya mendapat pemberatan dalam UU TPKS,” katanya.

Hingga saat ini, tercatat tiga korban yang melapor, dan kepolisian masih menunggu petunjuk kejaksaan untuk proses selanjutnya.

“Masih tiga korban, belum ada tambahan. Kami berharap segera ada arahan dari JPU,” pungkas Surawan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025