5 Saksi Bicara dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jabar Soal Saksi Ahli Disebut Tak Independen
Pegi Setiawan (Tangkap layar Humas Polda Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan hadirkan lima saksi dalam sidang praperadilan kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).

Penyidik Polda Jawa Barat yang menunjuk Pegi Setiawan sebagai tersangka, merupakan pihak termohon dalam sidang Praperadilan tersebut.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, dari lima saksi itu di antaranya adalah Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol.

Kelima saksi yang telah dijadwalkan hadir dalam sidang, yakni ahli hukum pidana Universitas Jayabaya Suhandi Cahaya, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015, Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.

Kata Toni, empat dari lima saksi siap memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan justru diduga menjadi korban salah tangkap oleh pihak Polda Jabar.

Toni menilai, Polda Jabar tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka, karena pada 27 Agustus 2016 silam, kliennya tidak berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Gugatan Pegi Setiawan di PN Bandung

“Pegi Setiawan tidak ada di lokasi, Pegi Setiawan bukan pelakunya, Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong,” tegas Toni, seperti dilansir Antara.

Dikatakan, sidang praperadilan ini merupakan upaya dari kliennya untuk mendapatkan keadilan atas dugaan pelanggaran dari Polda Jabar dalam menetapkan Pegi Setiawan menjadi tersangka.

Ia berharap para penyidik Polda Jabar untuk jujur demi mengungkap kebenaran.

“Ini nasib orang,” tegasnya.

Di sisi lain, tim hukum Polda Jabar menyatakan siap mengungkap alat bukti dan fakta dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016 silam.

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani menyebut pihaknya telah menyiapkan sebanyak 15 kuasa hukum yang berasal dari internal kepolisian untuk membantu jalannya proses sidang praperadilan tersebut.

Disebutkan, pihaknya siap menunjukkan alat bukti yang telah dihimpun penyidik Polda Jabar. Alat bukti hukum ini akan disampaikan dalam persidangan.

“Nanti ada jadwal sendiri untuk dokumen, barang bukti, semuanya,” ujar Nurhadi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026