BPOM Temukan Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Tujuh Bersertifikat Halal

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang beredar di pasaran Indonesia. Menariknya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan, BPOM bersama BPJPH telah melakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan kandungan babi dalam produk-produk tersebut.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pengujian ini dilakukan melalui uji laboratorium yang kami lakukan bersama BPJPH,” ujar Haikal.

Berdasarkan hasil pengujian, tujuh produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi ternyata memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.

Hal ini menimbulkan keprihatinan mengingat sertifikasi halal yang diberikan seharusnya menjamin bahwa produk tersebut bebas dari bahan haram.

BPOM dan BPJPH langsung bertindak cepat dengan menarik produk-produk tersebut dari peredaran. Langkah ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Ahmad juga menekankan, sertifikasi halal tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen terhadap peraturan yang berlaku dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA:

Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan

BPJPH dan BPOM mengingatkan produsen untuk lebih mematuhi ketentuan yang ada dalam upaya menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk pangan di pasar.

Ia menyarankan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan kehalalan atau regulasi lainnya, melalui saluran pengaduan resmi BPOM.

“Kami berkoordinasi erat untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang kami lakukan. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika ada produk yang mencurigakan,” tutur Elin.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025