BPOM Temukan Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Tujuh Bersertifikat Halal

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang beredar di pasaran Indonesia. Menariknya, tujuh dari sembilan produk tersebut telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Temuan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengungkapkan, BPOM bersama BPJPH telah melakukan serangkaian uji laboratorium untuk memastikan kandungan babi dalam produk-produk tersebut.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Pengujian ini dilakukan melalui uji laboratorium yang kami lakukan bersama BPJPH,” ujar Haikal.

Berdasarkan hasil pengujian, tujuh produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi ternyata memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.

Hal ini menimbulkan keprihatinan mengingat sertifikasi halal yang diberikan seharusnya menjamin bahwa produk tersebut bebas dari bahan haram.

BPOM dan BPJPH langsung bertindak cepat dengan menarik produk-produk tersebut dari peredaran. Langkah ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Ahmad juga menekankan, sertifikasi halal tidak hanya sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan komitmen terhadap peraturan yang berlaku dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA:

Jamin Keamanan Konsumen, BPOM Awasi Peredaran Pangan

BPJPH dan BPOM mengingatkan produsen untuk lebih mematuhi ketentuan yang ada dalam upaya menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk pangan di pasar.

Ia menyarankan agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan kehalalan atau regulasi lainnya, melalui saluran pengaduan resmi BPOM.

“Kami berkoordinasi erat untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang kami lakukan. Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika ada produk yang mencurigakan,” tutur Elin.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara