BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi salurkan beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada bulan Juli 2025. Masyarakat sudah dapat membeli beras murah SPHP mulai Sabtu (12/7/2025).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, program beras SPHP dilakukan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran yang fluktuatif.
“Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini (Sabtu),” kata Arief dalam siaran persnya, Sabtu (12/7).
Arief menyampaikan, penyaluran beras ini akan berlangsung selama enam bulan kedepan, yakni mulai Juli hingga Desember 2025.
“Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah,” tambah Arief.
Baca Juga:
BULOG Jabar Siap Salurkan 209.165 Ton Beras SPHP Mulai Juli – Desember 2025
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Jadi Beras Premium, Negara Rugi Rp2 Triliun
Arief menegaskan, beras murah SPHP dapat dibeli oleh masyarakat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.
Adapun rincian harga beras murah SPHP di tiap daerah adalah sebagai berikut:
Harga untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi sebesar Rp 12.500 per kg.
Harga untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan sebesar Rp 13.100 per kg.
Serta harga untuk untuk wilayah Maluku dan Papua sebesar Rp 13.500 per kg.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan program SPHP beras.
Instruksi ini tertuang dalam surat penugasan dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 per tanggal 8 Juli 2025.
Pemerintah menargetkan penyaluran sebanyak 1.3 juta ton stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga akhir tahun 2025.
Arief menyampaikan penyaluran beras SPHP diharapkan dapat menekan harga beras di Masyarakat. Ia juga menegaskan, Bapanas akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik kecurangan dalam penyaluran SPHP beras.
“Kami sangat berharap beras SPHP ini tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak wajar sesaat setelah disalurkan,” ucap Arief.
(Raidi/Budis)











