Nekat Suntik Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg. Polisi Grebek Pangkalan Gas LPG di Jakut

Kebijakan Subsidi LPG 3 kg Harus Direformasi
Ilustrasi- Gas 3 Kg (sultra)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan polisi berhasil menggrebek sebuah pangkalan gas LPG 3 kg milik pelaku inisial ASC yang melakukan penyuntikan ke tabung 12 kg di Kelapa Gading,Jakarta Utara. Pelaku Penyuntikan Gas LPG 3 kg dilakukan sejak 2023.

Ada penyalahgunaan atau istilahnya dari gas LPG 3 kg disuntik ke gas 12 kilogram, sehingga pelaku mendapatkan keuntungan dari gas subsidi dari pemerintah,” kata Ade Ary Syam dikutip Jumat (7/2/2025).

Ade menjelaskan bahwa pelaku hanyak bermodalkan Rp 150 ribu untuk melakukan penyuntikan tabung gas LPG 15 kg. Sehingga keuntungan pelaku dalam aksinya mencapai Rp 400 ribu per tabung.

“Bermodalkan Rp 150 ribu, tersangka bisa menjual tabung gas 12 kg dengan harga Rp 550 ribu . Jadi untungnya Rp 400 ribu,” ucapnya.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil menyita 19 tabung LPG 12 kg,201 tabung kososng LPG berukuran 12 kg, 82 tabung LPG 50 kg, 70 tabung LPG 3 kg dan satu unit mobil pick upa warna hitam.

BACA JUGA: Stok Gas LPG 3 Kg Tidak Langka, Dasco: Gas Melon Kembali Beredar di Pengecer

“Jadi kasus ini masih terus dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku ASC terancam pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi juncto pasal 40 No .9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta kerja dan atau pasal 62 pasal 8 ayat 1 huruf B dan C UU RI Nomor 8 Tahun1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjaan 6 tahun denda Rp 60 miliar.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara